Thursday, August 21, 2025
universitaslampung
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa
No Result
View All Result
universitaslampung
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pakar BNN Ajak Mahasiswa Lebih Memahami Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Sri Agustina by Sri Agustina
September 24, 2024
in Berita Terkini, Headline, Kolom Pakar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unila (Lampost.co)–Masalah penyalahgunaan narkoba kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar di Taman FISIP Universitas Lampung (Unila) pada Senin, 23 September 2024.

Fathurrohman, seorang analis kejahatan narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menjadi narasumber utama dalam acara tersebut. Dengan dipandu moderator Rivaldo Asas Akbar, alumni Administrasi Negara, Fathurrohman memberikan pemaparan mendalam mengenai perbedaan antara narkotika dan narkoba.

Ia menjelaskan, seringkali kedua istilah ini digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari, padahal memiliki makna yang berbeda dalam konteks hukum dan medis.

“Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik itu sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa sakit, dan menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikologis,” jelas Fathurrohman.

Sementara itu, narkoba merupakan istilah umum yang mencakup narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Psikotropika sendiri adalah zat atau obat yang bukan narkotika, tetapi dapat menyebabkan perubahan aktivitas mental, perilaku, atau persepsi.

Lebih lanjut, Fathurrohman juga menyoroti permasalahan kronis penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga.

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan keamanan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang multisektoral,” tegas Fathurrohman.

Diskusi yang berlangsung hangat ini mendapat sambutan positif dari peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa FISIP Unila. Mereka antusias mengajukan pertanyaan terkait berbagai aspek penyalahgunaan narkoba, mulai dari jenis-jenis narkoba yang beredar hingga upaya rehabilitasi bagi para pecandu. [Magang_Dini Aulia H]

Tags: BNNJauhi NarkobaUnila
Previous Post

Unila Gelar Rapat Senat sebagai Puncak Dies Natalis ke-59

Next Post

Unila Melepas 833 Mahasiswa Peserta MBKM Ganjil 2024/2025

Next Post

Unila Melepas 833 Mahasiswa Peserta MBKM Ganjil 2024/2025

Recent Posts

  • Wamenag RI Kunjungi UIN Raden Intan Lampung, Apresiasi Prestasi Kampus Hijau
  • UIN Raden Intan Lampung Gandeng Onework Solutions Malaysia, Siapkan Mahasiswa Hadapi Gig Economy
  • Unila Dukung Visi Gubernur Lampung Menuju Indonesia Emas
  • Unila Gelar Pengajian Sambut Ramadan 1446 H, Ustaz Abdullah Kafi Hamdan Bahas Keutamaan Puasa
  • Unila Gelar Pengajian Isra Mikraj dan Launching Sahara 1446 H di Masjid Al-Wasii

Recent Comments

No comments to show.
Facebook Twitter

Iklan dan Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0822 6991 0113

Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.108
Hajimena, Natar – Lampung Selatan – Lampung

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampost.co

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar KKN
  • Kolom Pakar
  • Prestasi Mahasiswa

Copyright © 2025. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.