Serang (lampost.co)–Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Hal itu sesuai dengan SKB Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan. Kemudian kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Pembatasan ini berlaku di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.
Namun demikian, kendaraan yang mengangkut logistik esensial seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok, tetap boleh melintas. Syaratnya, memiliki surat muatan jenis barang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa distribusi logistik tetap menjadi prioritas, agar pasokan barang tidak terganggu selama periode pembatasan ini.
Selain itu, guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas, akan diterapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil-genap.
Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryo Nugroho mengatakan sejumlah skema penanganan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak untuk menangani kepadatan.
“Mekanisme dan skenario sudah siap untuk menangani kepadatan pemudik,” katanya.
Di antaranya pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak agar kendaraan yang bisa melintas di jalan tanpa hambatan. Karenanya, harus ada kesesuaian antara tanggal dan plat nomor mobil.
Kemudian, berlaku juga delay system yakni tindakan untuk menahan atau memperlambat jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah tertentu, supaya tidak terjadi penumpukan.
“Jika terjadi penumpukan maka kita akan lakukan delay system di sejumlah rest area, yakni KM 68, KM 43 dan KM 31, untuk menahan laju kendaraan menuju Pelabuhan Merak,” katanya.
Lintasan Utama
Pada angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat ada sembilan lintasan utama yang masuk dalam pantauan nasional. Yakni Merak–Bakauheni; Ketapang–Gilimanuk; Jangkar–Lembar; Padangbai–Lembar; Kayangan–Pototano. Kemudian Tanjung Api-Api–Tanjung Kelian; Ajibata–Ambarita; Penajam–Kariangau; dan Bajoe–Kolaka.
Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan–Wika Beton dan Bojonegara–Muara Pilu. Tujuannya guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Perkiraan, penumpang mencapai 4,56 juta orang, total kendaraan 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari tahun lalu. ASDP memastikan kesiapan operasional total 68 unit dermaga, terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP.
Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah siap, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.
Untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan utama selama arus mudik dan balik, ASDP bersama pemangku kepentingan telah menyusun strategi pengaturan pola operasi dan pengalihan kendaraan.