Bandar Lampung (Lampost.co) — Kendaraan tidak resmi menjadi perhatian Polda Lampung dalam arus balik 2024. Untuk itu ia mengimbau para pemudik menggunakan kendaraan resmi.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan, angkutan tidak resmi baik sewa atau milik pribadi berbahaya untuk keselamatan. Sehingga ia menyarankan masyarakat untuk menggunakan angkutan resmi dalam melakukan perjalanan.
Ia menjelaskan kendaraan resmi yaitu bukan palsu, bukan bodong atau memiliki surat, dikeluarkan oleh ATPM, bukan hasil modifikasi, dan sesuai spesifikasi untuk mudik.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemudik yang menggunakan angkutan umum atau sewa untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka gunakan adalah resmi,” kata dia, Sabtu, 13 April 2024.
Helmy menegaskan bahwa penggunaan angkutan yang tidak resmi tidak terjamin keamanannya. Menurutnya, ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden lainnya selama masa arus balik.
Selain itu, Kapolda juga menyarankan agar pemudik selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kecepatan serta jarak aman antarkendaraan.
“Kami akan meningkatkan patroli di jalanan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pemudik maupun pengguna jalan lainnya,” kata dia.
Menurutnya, ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan arus balik pemudik berjalan lancar dan aman. Ia berharap para pemudik lebih waspada dan bertanggung jawab dalam memilih kendaraan untuk perjalanan pulang mereka.