• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 19:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Segera Tunaikan Zakat Fitrah, Berikut Tata Cara dan Niatnya

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
08/04/24 - 11:44
in Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
Ilustrasi zakat fitrah di Indonesia

Ilustrasi zakat fitrah di Indonesia. Dok/Pixabay

Bandar Lampung (Lampost.co): Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah kewajiban atas setiap jiwa, baik laki-laki dan perempuan muslim. Penunaian zakat fitrah yaitu sejak awal bulan Ramadan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Mengutip laman Baznas, zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah wajib bagi umat Islam. Dasar perintah menunaikan zakat fitrah ini yakni pada hadist yang berbunyi:

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim).

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, makna zakat fitrah yaitu sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya kepada sesama. Sehingga semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan dapat merasakan kebahagiaan hari raya.

Zakat fitrah wajib setiap jiwa tunaikan, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, salah satunya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan penunaian zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Penunaian nominal zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras konsumsi saat waktu pembayaran zakat fitrah.

Adapun tata cara menunaikan zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Telah masuk waktunya

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun terdapat anjuran waktu untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh, yakni di tanggal 1 Syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idulfitri.

2. Menghitung besaran zakat fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, kita harus memastikan dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

Penetapan besaran zakat fitrah adalah sebesar 1 sha’ kurma/gandum, atau konversinya dapat berupa beras yaitu 2,5kg beras. Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

3. Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah

Membaca isyarat niat saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati. Namun boleh melafalkan dengan tujuan memantapkan. Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri. Yakni niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan, berikut adalah niat-niat zakat ftrah:

Untuk Diri Sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsî fardhan lillaahi ta’alaa

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala,”

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: BERITA LAMPUNGheadlineMudik dan LebaranZakatZakat Fitrah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 29 November 2025, cuaca Provinsi...

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

Pelaku UMKM Harapkan Apimsa Jadi Wadah Pengembangan Usaha

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung menyambut positif kehadiran Asosiasi Pengusaha...

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

Apimsa Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemprov Lampung Majukan UMKM

byRicky Marlyand1 others
28/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keberadaan...

Berita Terbaru

kunker menag ke lampung
Advertorial

Kunjungi Lampung, Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Proaktif Jaga Kerukunan

byIsnovan Djamaludin
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka memberikan sambutan sekaligus menjadi khatib Ijtima...

Read moreDetails
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

29/11/2025
Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

29/11/2025
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

29/11/2025
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.