Kalianda (Lampost.co): Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Jumat, 5 April 2024, mulai ada pemberlakuan aturan larangan truk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kendaraan truk asal Sumatra yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten mulai dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Saipul Harahap mengatakan hal itu sudah menjadi keputusan bersama. Antara Korlantas Polri, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Bina Marga, dan Kementerian PUPR.
Menurutnya, pengalihan rute penyeberangan tersebut menjadi salah satu kesiapan PT ASDP. Sementara dalam pelaksanaan aturan oleh Polres Lampung Selatan beserta tim gabungan dari intansi pendukung kelancaran mudik lainnya.
“Kemudian untuk kesiapan kelancaran mudik lainnya, PT ASDP cabang Bakauheni juga telah menambah fasilitas penunjang seperti loket portable untuk R2 dan R4. Dengan harapan semua jenis kendaraan dapat terlayani dengan baik dan lancar,” kata Saipul.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, tim gabungan kelancaran mudik mulai memberlakukan aturan pembatasan kendaraan truk. Pengalihan rute penyeberangan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Pantauan Lampost.co, Jumat, 5 April 2024, arus mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni mulai meningkat. Antrean kendaraan yang akan menyeberang dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni mulai meningkat sejak Kamis, 4 April 2024, malam. Kendaraan roda dua, roda empat pribadi, dan bus mendominasi dalam arus mudik tersebut.
Berdasarkan data dari PT ASDP Bakauheni per 4 April 2024, sudah mengoperasikan 35 kapal beropersai dengan 117 trip.
“Kalau untuk strategi dan mengantisipasi lonjakan penumpang, ASDP sudah melakukan koordinasi ke pihak kepolisian, TNI, Basarnas, dan intansi lainnya. Salah satunya menyediakan posko-posko penyekatan di beberapa lokasi termasuk di rest area tol,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.