Pangkalpinang (Lampost.co): Sebanyak 24 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, yang terparkir di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, ludes terbakar pada Sabtu, 7 September 2024.
Dugaan api berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area balai uji kir kendaraan tersebut. Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Syarian Dani membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Krisis Air Bersih Melanda Sejumlah Daerah
Tim damkar menurutnya berupaya memadamkan api. Namun, hembusan angin yang kencang, serta tambahan banyaknya ilalang kering mudah terbakar membuat kobaran api cepat membesar. Hingga akhirnya melalap 24 mobil yang sedang terparkir di sekitarnya.
“Dugaan dari kebakaran lahan yang merambat hingga ke balai kir dan menghanguskan 24 kendaraan dinas Pemkot Pangkalpinang,” kata Syarian, Minggu, 8 September 2024.
Dia menyebutkan 24 randis yang terbakar itu merupakan aset Badan Keuangan Daerah Pangkalpinang yang dititipkan sejak 4 bulan lalu karena kantornya sedang ada pembangunan.
Sementara itu, Kasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang, Junisko, mengatakan kebakaran ini berawal dari lahan di sekitar perumahan kemudian menyebar sampai ke kantor balai kir ini.
Menurutnya, untuk memadamkan kebakaran lahan dan 24 mobil itu, petugas mengerahkan 6 mobil pemadam kebakaran. Kemudian terdapat bantuan 1 mobil water canon milik Polda Bangka Belitung.
“Setelah 5 jam berjibaku, tim akhirnya berhasil padamkan api dan mencegah api merambat ke gedung lainnya,” kata Junisko.
Hingga hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang belum bisa menghitung berapa kerugian akibat terbakarnya 24 randis tersebut.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News