Jakarta (Lampost.co)–Adik artis Sandra Dewi terseret sebagai saksi korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa suami Kartika Dewi berinisial RS.
Selain itu, pemeriksaan juga terhadap Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2019, Rusbani, yang kini telah menjadi tersangka.
Ketut tidak memerinci hasil pemeriksaan kedua saksi dan satu tersangka. Ketut mengatakan pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksiuntuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” pungkasnya.
Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka. Mulai dari Dirut PT Ti,mah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.