• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 02:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat Kasus Polisi Tembak Polisi

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, mendapat hukuman etik.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
26/11/24 - 21:43
in Hukum, Nasional
A A
AKP Dadang Iskandar digiring oleh petugas usai mengikuti sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

AKP Dadang Iskandar digiring oleh petugas usai mengikuti sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (Lampost.co) – Pelaku kasus polisi tembak polisi pada Polres Solok Selatan, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar, mendapat hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.

“Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 26 November 2024 malam.

Kemudian Irjen Pol Sandi mengatakan, atas putusan tersebut. AKP Dadang tidak mengajukan banding atau yang berarti menerima putusan tersebut. Sementara berdasarkan pantauan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. AKP Dadang keluar dari ruangan sidang dengan pengawalan petugas pada pukul 19.43 WIB.

Sementara AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning. Tangannya tampak terborgol pada bagian belakang. Ketika awak media memanggil namanya, AKP Dadang hanya diam dan terus berjalan bersama petugas.

Sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta. Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat, 22 November 2024 lalu. Karena pelaku tak terima korban menangkap orang yang diyakini terlibat tambang ilegal.

Sementara itu, AKP Dadang saat kejadian itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan. Kompol Anumerta Ulil, saat kejadian menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Kota Padang, Sabtu pekan lalu, mengumumkan AKP. Dadang selaku tersangka terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian pada lokasi yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri Kurniawan menjelaskan penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP. Tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berakibat kematian.

Tags: AKP DadangKabag Opskasat reskrimKepala Bagian OperasiKepala Satuan Reserse KriminalKepolisianKompol Anumerta Ryanto Ulil Ansharpemberhentian dengan tidak hormatPemecatanpenembakanpolisi tembak polisiPolres Solok SelatanpolriPTDHTambang Ilegal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berfoto bersama sejumlah ketua DPD PDIP saat penutupan Rakernas PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Usai Rakernas, PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional. Hal ini tersampaikan dalam Rekomendasi Eksternal...

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) menghadiri pelaksanaan hari ketiga Rakernas I PDIP 2026 yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. ANTARA/HO-PDIP.

Begini Penjelasan PDI Perjuangan jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo-Gibran

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - PDI Perjuangan menegaskan sikap partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Prabowo-Gibran kepada ribuan kader banteng. Hal itu tersampaikan saat...

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.