Jakarta (lampost.co)–Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dari Fraksi PDIP, menuntut penyelesaian kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari secara adil.
Safaruddin menekankan bahwa masalah ini lebih dari sekadar persoalan upah atau asuransi. Hal ini menyangkut etika bisnis yang seharusnya berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Negara, menurutnya, harus turun tangan ketika warganya menjadi korban praktik bisnis yang tidak adil.
“Jika mencari keuntungan dalam bisnis tetapi tidak menghormati hak asasi manusia, untuk apa?” tegas Safaruddin di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Ia mengungkapkan beberapa masalah dalam kasus ini, seperti penanganan kecelakaan kerja tidak semestinya, dugaan eksploitasi anak.
Serta janji pendidikan di luar negeri yang berujung pada pemaksaan untuk bekerja sebagai pemain sirkus.
Polda Jabar Belum Ada Aksi
Safaruddin juga mempertanyakan peran Polda Jabar yang belum mengambil tindakan meski Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran.
“Bagaimana dengan rekomendasi dari Komnas HAM? Mengapa belum ada tindakan yang jelas dari pihak berwajib?” ujarnya.
Ia juga menuntut kejelasan dari OCI mengenai motif mereka yang awalnya menjanjikan pendidikan di luar negeri untuk anak-anak, tetapi kenyataannya malah menjadikan mereka pemain sirkus.
Safaruddin terkait respon aparat hukum yang dianggap lambat dalam menangani dugaan eksploitasi yang berlangsung cukup lama. Meskipun Komnas HAM sempat memberikan rekomendasi, penanganan hukum atas kasus tersebut tidak berlanjut. “Apakah hal ini wajar oleh aparat, sehingga masalah ini berlarut-larut?” ujarnya.
Pada rapat awal pekan ini, Komisi III DPR RI memberi waktu tujuh hari kepada manajemen OCI dan mantan pemain sirkus menyelesaikan dugaan eksploitasi secara melalui pendekatan kekeluargaan. Komisi III menyatakan bahwa kasus ini dapat ke jalur hukum apabila kesepakatan tidak tercapai dalam waktu yang ditentukan.