• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/03/2026 21:19
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Anggota DPRD Baru Dilantik Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank

Adi SunaryoMedia IndonesiabyAdi SunaryoandMedia Indonesia
04/09/24 - 22:49
in Nasional
A A
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Subang. (MI/Reza Sunarya)

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Subang. (MI/Reza Sunarya)

ADVERTISEMENT

Subang (Lampost.co): Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) kembali marak terjadi dan menjadi agenda lima tahunan setelah pelantikan anggota DPRD. Sejumlah anggota DPRD Subang periode 2024-2029 telah mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan dengan menggunakan SK mereka sebagai agunan ke bank BJB.

Langkah ini para anggota dewan lakukan untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah besar. Pinjaman tersebut bakal mereka lunasi secara mencicil selama maksimal lima tahun. Beragam alasan mendorong para wakil rakyat ini untuk meminjam uang dengan menggadaikan SK mereka, mulai dari melunasi utang biaya kampanye di Pemilu 2024 hingga kebutuhan lainnya.

Baca juga: PKPU Kampanye dan Dana Kampanye segera Jadi Undang-Undang

Rata-rata mereka mengajukan pinjaman dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Pelunasan pinjaman ini para anggota dewan lakukan melalui mekanisme potong gaji sebesar 50% setiap bulan.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Subang, Tatang Supriatna, memastikan bahwa pinjaman tersebut tidak ada kaitannya dengan fraksi atau partai maupun Setwan Subang. Karena hal ini merupakan urusan pribadi masing-masing anggota DPRD. Setwan hanya sebatas memfasilitasi.

“Anggota DPRD yang mengajukan ke saya di perkirakan ada di bawah sepuluh anggota DPRD yang telah mengajukan dan nanti juga kita akan menyerahkan SK kepada mereka,” kata Tatang, Rabu, 4 September 2024.

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 27 di antaranya merupakan wajah baru. Bahkan, dua anggota DPRD Subang yang baru dilantik, yakni Aceng Kudus dari Partai Gerindra dan Lina Marliana dari PKB. Akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) karena keduanya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Subang.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Anggota DPRD Gadaikan SKAnggota DPRD SubangBerita DPRD SubangBerita Nasional
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menerbitkan surat edaran untuk memastikan kesiapan fasilitas, layanan, dan mitigasi bencana di seluruh destinasi wisata.

Pemerintah Ingatkan Mitigasi Bencana Tempat Wisata Libur Lebaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Dalam menyambut lonjakan pengunjung pada masa libur Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Pariwisata telah mengambil langkah strategis guna menjamin pengalaman...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

KPK Buka Alasan Yaqut Dikembalikan ke Rutan: Ada Pemeriksaan dan Pengumuman Penting

byAdi Sunaryo
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan mengembalikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke...

Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

KPK Periksa Kesehatan Yaqut, Proses Pengembalian ke Rutan Segera Rampung

byAdi Sunaryo
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, masih menjalani pemeriksaan...

Berita Terbaru

suasana latihan timnas indonesia1
Bola

Timnas Indonesia Bangun Identitas Bersama Herdman

byIsnovan Djamaludin
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co)–Tim Nasional Indonesia resmi memulai era baru di bawah kendali pelatih kepala John Herdman. Pelatih asal Inggris tersebut tidak...

Read moreDetails
penyerang liverpool, mohamed salah1

Sang Raja Anfield Umumkan Perpisahan Emosional, Fan Selalu Ada di Hati

25/03/2026
Ilustrasi

Wacana Sekolah Daring Sebagai Strategi Efisiensi Energi

25/03/2026
belajar

Cegah Learning Loss jadi Alasan Pembatalan Belajar Daring

25/03/2026
Ilustrasi

Menko Dorong Sekolah Tatap Muka Seperti Biasa

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.