Aura Kasih melalui kuasa hukum membantah isu terkait Ridwan Kamil dan menegaskan fokus pada perwalian anak.
Jakarta (Lapost.co) – Nama Aura Kasih ikut terseret dalam isu yang mengaitkannya dengan Ridwan Kamil. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan publik.
Menanggapi hal itu, pihak Aura Kasih akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pernyataan disampaikan langsung melalui tim kuasa hukum.
Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan semua tudingan tidak benar. Ia menyebut kliennya memilih fokus pada persoalan perwalian anak.
Baca juga : Bandingkan Bencana Aceh dan Jawa Timur, Pernyataan Dewi Perssik Picu Polemik Warganet
“Kalau dari Mba Aura cuma komentarnya semua itu gak benar, cuma fokus di perwalian anak saja. Jadi itu beritanya gak benar,” kata Yanti Nurdin.
Yanti menyampaikan pernyataan tersebut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menegaskan Aura Kasih tidak ingin menanggapi gosip liar.
Senada, kuasa hukum lainnya, Alexander Januar Gaodilliam, turut memberikan penjelasan.
Ia menyatakan tim hukum membatasi komentar demi kepentingan anak.
“Maaf karena kita fokuskan ke perwalian anak saja, jadi terkait gosip di luar sana kita gak banyak komentar dulu. Kita hanya fokus ke perwalian anak sampai pada penetapannya,” ungkap Alexander.
Selain itu, Alexander menanggapi kemungkinan pelaporan terhadap netizen penyebar fitnah.
Ia menegaskan langkah hukum belum menjadi prioritas.
“Untuk sejauh itu sampai sekarang belum ada mau dilaporkan atau tidak, karena kita fokus untuk perwalian anak saja. Jadi langkah ke sana masih jauh dan belum ada pembicaraan ke arah sana. Kalau sekarang kita fokus ke anaknya yang prioritas dibanding gosip itu,” bebernya.
Alexander juga menekankan kehati-hatian dalam memberikan pernyataan ke publik. Ia khawatir komentar berlebihan memicu spekulasi tidak berdasar.
“Kita belum tahu dan belum bisa banyak komentar. Masih dugaan dan belum pasti, jadi gak banyak komentar takut menimbulkan spekulasi. Kita hanya bisa membahas perwalian,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update