Jakarta (Lampost.co): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran guna melindungi kesehatan publik, menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, bahwa mereka menerima laporan keracunan akibat latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Baca juga: 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Jajanan Kantin
“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk dengan dugaan menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus,” kata Taruna.
Bakteri tersebut, kata dia, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang para orban laporkan.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri tersebut.
Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ujar Taruna Ikrar.
Penangguhan Registrasi
Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, pihaknya juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Selain itu, Taruna mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hal itu untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” ucap Taruna Ikrar.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News