Jakarta (Lampost.co) – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan Indonesia. Tindakan rasuah wajib dicegah dengan pembuatan sistem kuat.
“Stranas PK telah berencana memasukkan ketahanan pangan pemerintahan Prabowo – Gibran dalam salah satu aksi pencegahan korupsi periode berikutnya.,“ kata Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengutip, Media Indonesia, Minggu, 5 Januari 2025.
Kemudian Pahala mengatakan, pihaknya saat ini memetakan sejumlah sektor untuk membuat sistem pencegahan korupsi terkait ketahanan pangan. Salah satunya yakni memantau pengendalian alih fungsi lahan sawah dan tumpang tindih izin pada kawasan hutan.
“Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi kebijakan satu peta periode sebelumnya. Pendekatan spasial dengan aksi satu peta ini berdasarkan pada buruknya pengelolaan tata ruang Indonesia. Itu yang memberikan celah korupsi terkait izin pemanfaatan lahan,” ucap Pahala.
Selanjutnya Stranas PK memandang tumpah tindih perizinan lahan bisa menimbulkan konflik batas antar wilayah. Jika terbiarkan terus, kata Pahala. Rencana swasembada dan kedaulatan pangan Indonesia bakal terhalang dengan proses administrasi.
“Terlebih, jika lahan yang menjadi sengketa memiliki potensi sumber daya alam yang bernilai ekonomis tinggi,” ujar Pahala.
Lalu kebijakan satu peta akan didorong untuk mencegah korupsi pada sektor ketahanan pangan. Konsep itu sudah terpakai dalam lima provinsi Indonesia yakni Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Kemudian menurut Pahala, sistem satu peta lima provinsi itu membuahkan hasil yang signifikan. Negara mendapatkan pemasukan Rp31,3 triliun atas denda pelanggaran yang terdeteksi sistem.
“Hingga tahun 2024, Stranas PK berhasil memetakan potensi penerimaan negara melalui denda sawit dalam kawasan hutan sebesar Rp.30,2 triliun, dan dedan tambang dalam kawasan hutan sebesar Rp.1,1 triliun,” tutur Pahala.