IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 08:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Penindakan tersebut melakukan setelah insiden dugaan es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

NurbyNur
29/01/26 - 21:29
in Hukum, Nasional
A A
Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)—Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Hal ini terkait tindakannya mengamankan seorang penjual es kue jadul bernama Suderajat.

Penindakan tersebut melakukan setelah insiden dugaan es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman mengatakan, hukuman pihaknya jatuhkan setelah institusi melaksanakan sidang hukuman disiplin militer sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Baca juga:27 Grup Media Sosial Sasar Anak dengan Ideologi Ekstrem

“Pagi ini telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa Koramil 07 Kemayoran. Dari hasil sidang tersebut, memutuskan hukuman disiplin berat,” ujar Ahmad Alam Budiman dalam keterangan resmi, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, penjatuhan sanksi merupakan bentuk tanggung jawab komando untuk memastikan setiap prajurit menjalankan tugas secara profesional. Humanis, serta sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku. Proses pemeriksaan, lanjutnya, melakukan secara objektif dan berkeadilan dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.

Sanksi Penahanan

Selain hukuman disiplin berat, Serda Heri Purnomo juga menjatuhi sanksi penahanan disiplin dengan durasi maksimal 21 hari. Ia turut dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan internal TNI AD sebagai bagian dari pembinaan personel dan penegakan tata tertib organisasi.

Ahmad Alam menekankan bahwa setiap pelanggaran yang melakukan prajurit akan menangani secara transparan dan profesional. Menurutnya, langkah tegas ini harapannya menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami mengingatkan seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas di tengah masyarakat,” katanya.

Kodim 0501/Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak berspekulasi, sembari menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dari pihak berwenang.

Kasus ini mencuat setelah Suderajat, penjual es kue jadul di Kemayoran, sempat di amankan karena curiga menjual es hunkue yang terduga mengandung bahan spons. Dugaan tersebut kemudian viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Namun hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan bahwa es kue yang  Suderajat jual aman dan layak dikonsumsi. Menyusul hasil tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada yang bersangkutan.

Keduanya juga menyatakan komitmen untuk lebih berhati-hati ke depan, khususnya dalam menyikapi informasi dan mengambil tindakan di lapangan, agar tidak merugikan masyarakat maupun pihak lain.

Tags: BABINSAindisiplinerTNI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memicu sorotan tajam. DPR menilai perkara ini menjadi...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Bangun 16 KM Ruas Rigid Beton di Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Lampung Bangun 16 KM Ruas Rigid Beton di Lampung Tengah

byRicky Marlyand1 others
04/04/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menabuh genderang perbaikan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026. Gubernur Lampung, Rahmat...

Read moreDetails
harga HP Tecno April 2026

Harga HP Tecno April 2026: Murah Tapi Spek Nggak Murahan

03/04/2026
planet Merkurius

Merkurius: Planet Kecil dengan Suhu Paling Ekstrem di Tata Surya

03/04/2026
Trojan Android

Ancaman di Android 2025: Trojan Perbankan Naik Drastis

03/04/2026
Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.