Jakarta (Lampost.co) – Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberikan ruang. Terlebih kepada masyarakat untuk mengawasi perkara kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu harus terlaksanakan jika kasus Hasto tak ingin terus dianggap bermuatan politik atau bersifat politis. Bahkan, dugaan kasus Hasto sebagai alat tawar-menawar juga bisa hilang jika masyarakat terperlihatkan penanganan perkaranya secara transparan.
“Ya sederhananya kalau tidak ingin menjadikan kasus Hasto sebagai alat tawar menawar. Maka publik harus diberi ruang yang cukup dalam mengawasi perkara ini,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu, 29 Desember 2024.
“Tapi kan ada syarat-syaratnya. Kalau ingin publik mengawasi maka harus ada proses penanganan perkara yang transparan,” tambahnya.
Kemudian termasuk, kata Castro, KPK harus transparan soal penjelasan secara detail tahap pertahap. Bagaimana perkembangan kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Dengan cara terbuka dan transparan seperti ini, Castro menilai kasus tersangkanya Hasto bisa tak lagi teranggap menjadi semacam alat transaksional akan tawar menawar antar kepentingan.
“Kalau kemudian prosesnya terbuka transparan ya saya pikir publik bisa mengawasi dengan baik,” ujarnya.
Sebaliknya, jika perkara ini tidak terbuka secara transparan. Castro menyebut hal itu mengindikasikan bahwa betul ada proses tawar menawar dalam kasus tersangkanya Hasto. “Dan pada awal, misalnya penjelasan alat bukti apa sih yang termiliki oleh penyidik ini tidak pernah tersampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.







