• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 07:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Bersiap Sanksi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelesiran di Jepang Tanpa Izin

Bupati Indramayu, Lucky Hakim melakukan liburan ke Jepang tanpa izin. Akibat tindakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pemanggilan terhadap Lucky Hakim.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
07/04/25 - 14:39
in Nasional, Politik
A A
Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan tanggapan, Minggu (6/4/2025). (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial)

Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan tanggapan, Minggu (6/4/2025). (Istimewa/TikTok @dedimulyadiofficial)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bupati Indramayu, Lucky Hakim melakukan liburan ke Jepang tanpa izin. Akibat tindakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pemanggilan terhadap Lucky Hakim.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Ia meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan langsung. Terlebih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

 

“Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu. Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung,” kata Bima, Senin, 7 April 2025.

 

Kemudian ia menegaskan., bahwa aturan terkait dengan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i., menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri. Lebih lanjut Bima mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi serius.

 

Kemudian sanksi tersebut termaktub dalam Pasal 77 ayat (2), yakni terkenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan. oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota.

 

Lalu Pasal 76 ayat (1) huruf J undang-undang itu juga menjelaskan. bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga tidak boleh meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut. atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur. Serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

 

“Sanksi larangan tersebut sesuai Pasal 77 ayat (3). Yaitu teguran tertulis oleh Presiden bagi gubernur/wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota,” tambah Bima.

 

Kemudian Kemendagri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah. Terlebih dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Ditegur Dedi Mulyadi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin. “Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur. Apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

 

Akan tetapi, lanjutnya. untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. “Suratnya terajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya, Senin, 7 April 2025.

 

Tags: Bima Arya SugiartoBupati IndramayuDedi MulyadiIndramayuJawa BaratJEPANGKementerian Dalam NegeriLiburan di JepangLucky HakimViralWakil Menteri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BGN Siap Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 Tahun 2026, Sediakan 32.460 Formasi

Puluhan Ribu Formasi PPPK BGN Akan Dibuka, Ini Informasinya

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--— Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada...

ilustrasi kecelakaan

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Bencana Cisarua

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---– Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dua anggota Polres Cimahi gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam...

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara persemayaman tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan...

Berita Terbaru

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.
Advertorial

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

26/01/2026
Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

26/01/2026
Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

25/01/2026
Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.