• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/12/2025 09:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK Awasi Keuangan BUMN Sesuai UU BUMN

Dengan BPK berwenang audit penuh, tidak ada lagi alasan bagi direksi dan komisaris untuk menghindari transparansi.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
03/10/25 - 23:39
in Nasional
A A
BPK Awasi Keuangan BUMN Sesuai UU BUMN

BUMN. (ANTARA/HARIANTO)

Jakarta (Lampost.co) — Rancangan Undang-Undang BUMN akhirnya sah menjadi Undang-Undang BUMN (UU BUMN). Regulasi baru ini mengubah wajah tata kelola perusahaan pelat merah. Kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berwenang penuh mengaudit keuangan direksi, komisaris, hingga dewan pengawas BUMN.

Poin Penting:

  • BPK berwenang audit keuangan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN.

  • Transparansi keuangan BUMN menjadi fokus pengawasan baru.

  • Publik berharap reformasi BUMN menjawab kritik soal birokrasi dan pemborosan.

Dengan pengesahan tersebut, nomenklatur Kementerian BUMN resmi berganti menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Salah satu poin krusial adalah status direksi dan komisaris BUMN yang kini sah sebagai penyelenggara negara. Perubahan ini menghapus celah hukum yang selama ini membuat pejabat BUMN sulit dijerat aturan transparansi.

Audit Ketat BPK untuk BUMN

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan akan menjalankan audit dengan mengedepankan three lines of defense model. Mekanisme ini melibatkan peran manajemen, pengendalian internal, serta audit internal sebelum hasil akhir BPK mengawasi.

Baca juga: Transformasi BUMN Jadi Ujian Serius

“Pertama dari sisi manajemen, kedua pengendalian internal, ketiga audit internal. Setelah itu baru BPK periksa,” ujar Nyoman di Gedung Kementerian Hukum.

Menurutnya, manajemen BUMN juga harus menjadi pengukur risiko pertama. Kinerja mereka menentukan apakah kegiatan sejalan dengan tujuan organisasi dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Transparansi Jadi Kunci

Selain efisiensi, BPK menekankan pentingnya transparansi BUMN. Selama ini, akuntabilitas keuangan sering menjadi pembicaraan, tetapi transparansi masih lemah. Dengan pengesahan RUU BUMN, fokus pengawasan pada keterbukaan laporan dan pengungkapan informasi.

“Transparansi adalah kunci percepatan tata kelola. Tanpa itu, akuntabilitas hanya sekadar jargon,” kata Nyoman.

Audit laporan keuangan BUMN oleh BPK kini bersifat mandatori setiap semester. Empat aspek utama yang audit meliputi pencatatan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan informasi keuangan secara penuh.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Efisiensi dan Tata Kelola Modern

Nyoman juga menekankan tata kelola modern BUMN harus melampaui sekadar governance dan compliance. Dunia global kini menuntut manfaat sosial dan lingkungan. Karena itu, BUMN wajib menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dalam persaingan internasional.

“BUMN harus bergerak cepat. Tata kelola tidak bisa lagi konvensional. Harus adaptif terhadap isu sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Reformasi Besar

Dengan BPK berwenang audit penuh, reformasi BUMN memasuki babak baru. Direksi dan komisaris kini tidak bisa lagi bersembunyi di balik celah hukum lama. Mereka wajib melaporkan aset, menjalankan tata kelola transparan, dan siap diperiksa sewaktu-waktu.

Publik menaruh harapan besar. Harapannya, regulasi menjawab kritik lama soal BUMN boros, birokratis, dan rawan konflik kepentingan. Jika konsisten, Undang-Undang BUMN baru akan melahirkan BUMN sehat, transparan, efisien, dan modern.

Tags: akuntabilitas keuangan BUMNBPK audit BUMNBUMNdireksi BUMNKomisaris BUMNperusahaan pelat merahreformasi BUMNRUU BUMN disahkantata kelola BUMNtransparansi BUMNUU BUMN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Sore

Jadwal Tayang Film Sore: Istri Dari Masa Depan di Netflix, Siap Streaming 8 Januari 2026

byNana Hasan
17/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Netflix resmi mengumumkan jadwal tayang film Sore: Istri Dari Masa Depan. Film garapan Yandy Laurens ini akan...

Pengabdi setan (film horor Indonesia)

10 Film Horor Indonesia Paling Laris Sepanjang Masa, KKN di Desa Penari Tembus 10 Juta Penonton

byNana Hasan
17/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Film horor Indonesia terus mencuri perhatian penonton bioskop nasional. Selain itu, unsur budaya lokal membuat ceritanya terasa...

Lisa Mariana

Lisa Mariana Dukung Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sebut Bu Cinta Berhak Bahagia

byNana Hasan
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Lisa Mariana akhirnya angkat suara terkait gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut langsung menyita...

Berita Terbaru

Film Sore
Hiburan

Jadwal Tayang Film Sore: Istri Dari Masa Depan di Netflix, Siap Streaming 8 Januari 2026

byNana Hasan
17/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Netflix resmi mengumumkan jadwal tayang film Sore: Istri Dari Masa Depan. Film garapan Yandy Laurens ini akan...

Read moreDetails
Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 17 Desember 2025, Lampung Cerah Berpotensi Hujan

17/12/2025
Pengabdi setan (film horor Indonesia)

10 Film Horor Indonesia Paling Laris Sepanjang Masa, KKN di Desa Penari Tembus 10 Juta Penonton

17/12/2025
avatar

James Cameron Tetap Pakai Teknologi HFR di Avatar Fire and Ash Meski Disebut Mirip Game

16/12/2025
Lisa Mariana

Lisa Mariana Dukung Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sebut Bu Cinta Berhak Bahagia

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.