• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 13:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Buntut Kasus Guru Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot dari Jabatannya

NurbyNur
13/11/24 - 09:28
in Hukum, Nasional
A A
Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu.

Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu. Dok/MI

Konawe (Lampost.co)— Sidang pembacaan tuntutan terhadap Supriyani, seorang guru honorer, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin, 11 November 2024.

Sidang ini membawa kelegaan bagi banyak pihak, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Konsel menuntut agar Supriyani terbebas dari segala dakwaan.

Sebelumnya, Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berusia 8 tahun, yang merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim. Seorang polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan.

Baca juga: JPU Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani

Kasus ini semakin mencuat setelah Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin. Mereka telah mencopot dari jabatan mereka karena dugaannya meminta uang damai sebesar Rp2 juta kepada Supriyani agar ia tidak ditahan.

Pencopotan tersebut terkonfirmasi melalui surat telegram yang beredar dari Polres Konawe pada tanggal 11 November 2024.

Aktivis media sosial Jhon Sitorus memberikan apresiasi atas kabar baik ini dan mendukung tindakan tegas terhadap polisi yang terlibat.

Dalam unggahannya, Sitorus menyatakan bahwa Supriyani tidak bersalah dan mengusulkan agar anggota polisi yang melakukan pemerasan mendapat sanksi tegas.

Sanksi Tegas Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut berkomentar bahwa sanksi tegas akan pihaknya berikan jika terbukti ada transaksi. Atau permintaan uang dalam kasus Supriyani.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa kepolisian telah mencoba menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi (restorative justice) sebanyak enam kali. Yakni dengan melibatkan bupati dan organisasi PGRI dalam menyelesaikan kasus itu sebelum mengalihkan ke pengadilan.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang, itu saya minta untuk memproses dan kita pecat, itu yang pertama,” kata Jenderal Sigit usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Menurutnya, kepolisian berusaha agar kasus ini tidak merugikan siapa pun, baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Walaupun berbagai upaya mediasi telah berjalan, namun kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan. Jenderal Sigit menyatakan bahwa proses hukum kini berada di tangan majelis hakim.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Iis Kristian, mengatakan bahwa polisi tidak pernah menahan Supriyani sejak awal. Polisi, kata Kristian, menunjukkan empati dan tidak langsung menahan Supriyani meski telah menerima laporan dugaan penganiayaan dari orang tua siswa pada April 2024.

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolda Sulawesi Tenggaraproses hukum supriyaniSupriyani
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

BGN Siap Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 Tahun 2026, Sediakan 32.460 Formasi

Puluhan Ribu Formasi PPPK BGN Akan Dibuka, Ini Informasinya

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--— Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada...

ilustrasi kecelakaan

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Bencana Cisarua

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---– Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dua anggota Polres Cimahi gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam...

Berita Terbaru

Vaksinasi rabies hewan peliharaan. Dok Lampost.co
Humaniora

Inilah Kriteria Hewan Peliharaan yang Layak Vaksin

byDelima Napitupulu
26/01/2026

Kalianda (lampost.co)--Ancaman mematikan dari virus Lyssa atau rabies tidak hanya mengintai melalui gigitan dalam, tetapi juga bisa menular melalui kontak...

Read moreDetails
Citra satelit memotret kondisi prakiraan cuaca wilayah Provinsi Lampung. Dok. BMKG.

Seminggu Kedepan Cuaca Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan dan Angin

26/01/2026
Akar Hotel Lampung mempersembahkan perayaan Imlek spesial bertajuk “Fire Horse Fortune”.

Sambut Imlek 2026, Akar Hotel Lampung Hadirkan Perayaan “Fire Horse Fortune”

26/01/2026
Ilustrasi

Kasus Rabies Lamsel Meningkat, Dinkes Gencarkan Vaksinasi VAR-SAR

26/01/2026
BATIQA Hotel Lampung berkolaborasi dengan Agroforestri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar aksi penanaman pohon bertajuk “Satu Kamar Satu Pohon”.

BATIQA Hotel Lampung Berkolaborasi dengan Agroforestri ITERA Gelar Aksi “Satu Kamar Satu Pohon” Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.