• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 15:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Disnaker Lampung Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait UMP 2025

DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025

MustaanAtikabyMustaanandAtika
01/12/24 - 09:30
in Humaniora, Lampung, Nasional, Pemerintahan, Politik
A A
upah minimum 2025

Ilustrasi. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Hal itu menanggapi terkait pengupahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto alami kenaikan hingga 6,5 persen tahun depan.

“Sampai sekramg kami belum terima aturan, karena masih finalisasi di pusat,” ujar Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Kerja Disnaker Lampung, Soleha HY saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.

Soleha HY mengatakan, kemungkinan aturan penyusunan upah minimum provinsi dari pemerintah pusat akan turun pada pekan depan. Sehingga pihaknya dapat membahasnya dengan dewan pengupahan.

Baca Juga :

Pengusaha Soroti 2 Aspek dalam Kenaikan Upah Minimum 2025

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Pengusaha Ancam Lakukan PHK

“Kemungkinan minggu depan sudah final, kita masih proses menunggu aturan turun sambil terus konsolidasi. Nanti baru akan bahas bersama dewan pengupahan” jelas dia.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimun provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5 persen dari upah minimun tahun 2024 ini.

Setelah dilakukan pembahasan dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh maka dipusatkan kenaikan upah minimun 2025 sebesar 6,5 persen.

“UMP ini jaminan pengamanan sosial, penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto dalam siaran rilisnya.

Sedangkan untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Diketahui, acuan penyusunan UMP tahun 2025 tidak lagi mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Jika berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023, tenggat waktu pengumuman upah minimun paling lambat pada 21 November.

Tags: Ancaman PHKburuhDISNAKERheadlinepekerjapemprovPengusahaPHKpresiden prabowoump 2025upah minimum
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

nikita mirzani
Hiburan

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Read moreDetails
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
syfa hadju dilamar el rumi

El Rumi Beli Berlian Mewah untuk Lamar Syifa Hadju, Minta Bantuan Irwan Mussry Pilihkan

09/10/2025
Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Bangkit dan Fokus Melawan Irak

Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Bangkit dan Fokus Melawan Irak

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.