Jakarta (Lampost.co) — Jusuf Kalla akhirnya buka suara terkait tuduhan yang menyeret namanya. Ia membantah keras kabar yang menyebutnya mendanai isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Isu tersebut beredar luas di platform digital. Tuduhan menyebut adanya aliran dana hingga Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
JK menegaskan informasi itu tidak benar. Ia juga memastikan tidak memiliki keterlibatan dalam isu tersebut. “Kami tegaskan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan.
Klarifikasi Soal Pertemuan di Kediaman
JK juga menyinggung pertemuan yang berlangsung di rumahnya saat Ramadan. Ia menjelaskan pertemuan tersebut bersifat terbuka dan tidak terkait polemik ijazah.
Ia menyebut diskusi itu hanya membahas kondisi bangsa dan memberikan masukan kepada pemerintah. “Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” ujarnya.
JK menambahkan para peserta hadir atas inisiatif sendiri. Ia tidak mengundang secara khusus pihak tertentu. Ia juga mengaku hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat. Di luar itu, ia tidak memiliki hubungan dengan pihak yang disebut dalam isu.
Langkah Hukum Disiapkan ke Bareskrim
Menanggapi tuduhan tersebut, JK memilih jalur hukum. Ia menunjuk tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah itu bertujuan mengungkap pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” tegasnya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan segera diajukan ke pihak kepolisian. Laporan kemungkinan masuk ke Bareskrim Polri atau Direktorat Siber di Polda Metro Jaya.
Ia menilai tuduhan tersebut telah merugikan kliennya. Selain itu, informasi yang beredar turut mencemarkan nama baik.
Kasus itu kembali menunjukkan cepatnya penyebaran informasi di ruang digital. Isu yang belum terverifikasi dapat langsung memicu polemik luas.
Langkah hukum yang diambil JK diharapkan memberi kepastian hukum. Selain itu, kasus itu menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Di tengah dinamika politik nasional, klarifikasi terbuka dan transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.








