• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Kemendagri Periksa dan Jatuhkan Sanksi jika Bupati Aceh Selatan Melanggar

DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan menjatuhkan sanksi bila terbukti melanggar.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
06/12/25 - 20:41
in Nasional
A A
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang melaksanakan umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya menuai polemik. DPR meminta Kementerian Dalam Negeri memeriksa izin perjalanan dan memberikan sanksi bagi Bupati jika melanggar.

Poin Penting:

  • DPR meminta Kemendagri memeriksa izin umrah Bupati Aceh Selatan.

  • DPR mendesak sanksi jika terjadi pelanggaran aturan.

  • Pemkab menyatakan keberangkatan terjadi setelah kondisi stabil.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai keberangkatan tersebut harus sesuai prosedur administrasi pemerintahan daerah. Karena itu, DPR menuntut klarifikasi resmi dari Kemendagri terkait status perizinan Mirwan. Pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga disiplin kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Beri Sanksi jika Melanggar Aturan

Rifqinizamy menegaskan wajib menjatuhkan sanksi jika Bupati Aceh Selatan berangkat tanpa izin. Ia meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri segera memanggil Mirwan sekembalinya ke Indonesia.

Baca juga: Umrah Saat Warga Alami Bencana, DPP Partai Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan sebagai Ketua DPC

Rifqinizamy juga mengingatkan pelanggaran serupa pernah berujung sanksi tegas. Ia mencontohkan kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang bepergian ke Jepang tanpa izin.

“Jika tidak ada izin, harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan,” ujar Rifqinizamy dalam pernyataannya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Rifqinizamy menjelaskan Mendagri telah mengeluarkan surat edaran khusus yang melarang kepala daerah dan anggota DPRD bepergian ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku hingga Januari 2026.

Pemerintah Pusat ingin agar kepala daerah fokus menangani persoalan daerah. Termasuk kondisi darurat, seperti yang terjadi di Aceh Selatan, pelayanan publik, serta agenda pembangunan strategis.

Etika Kepemimpinan Jadi Sorotan

DPR juga menilai Mirwan abai terhadap etika kepemimpinan karena Aceh Selatan sedang menghadapi banjir saat keberangkatan umrah terjadi. Keberangkatan itu melukai rasa keadilan publik.

Ia menegaskan pemimpin harus hadir saat warga menghadapi bencana. “Secara etika dan kemanusiaan, tindakan itu tidak pantas,” ujar Rifqinizamy.

Warga Aceh Selatan Masih Berjuang

Sementara itu, banjir merendam sejumlah kecamatan di Aceh Selatan dalam beberapa pekan terakhir. Genangan air memaksa ratusan warga mengungsi ke lokasi aman.

Banyak keluarga kehilangan harta benda akibat luapan sungai. Kini warga membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk koordinasi penanganan darurat.

Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Klarifikasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membantah tudingan tersebut. Kabag Prokopim Denny Herry Safputra menyatakan Mirwan berangkat setelah situasi stabil dengan surutnya debit air telah surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya.

Menurut Denny, Bupati Aceh Selatan telah mengunjungi lokasi terdampak sebelum berangkat dan mengeklaim Mirwan menyalurkan bantuan langsung kepada warga. “Narasi bupati meninggalkan rakyat tidak tepat,” kata Denny, Jumat, 5 Desember.

Publik Menunggu Ketegasan Kemendagri

Sorotan publik terus menguat seiring desakan DPR. Masyarakat menunggu sikap tegas dari Kemendagri terhadap Bupati Aceh Selatan.

Transparansi proses pemeriksaan menjadi tuntutan utama publik. Kasus ini juga menjadi ujian konsistensi penegakan aturan kepala daerah.

Isu tersebut juga  berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kredibilitas kepala daerah bergantung pada kepatuhan terhadap aturan. Ketidaktegasan berpotensi menciptakan preseden buruk di daerah lain.

Tags: banjir Aceh SelatanBupati Aceh Selatandprizin kepala daerahkemendagrilarangan ke luar negeriMirwan MSRifqinizamy Karsayudasanksi bupatiumrah saat banjir
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat
Humaniora

Balai TNWK Perkuat Pengamanan Cegah Konflik Satwa Liar dan Masyarakat

byWandi Barboy
19/01/2026

Sukadana (Lampost.co) – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memperkuat infrastruktur pengamanan kawasan taman nasional. Hal itu untuk mencegah terjadinya...

Read moreDetails
masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

19/01/2026
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.