Jakarta (lampost.co)–Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung lagu ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Karya tersebut merupakan wujud kebebasan berekspresi.
Namun, ia berharap kebebasan tersebut jangan sampai merugikan institusi tertentu.
Fadli mengatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan. Yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.
“Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang. Misalnya jangan sampai menyinggug, bahkan juga institusi-institusi,” kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Memberi Kritik
Fadli menekankan bahwa ia tidak mempermasalahkan lagu itu bertujuan memberi kritik institusi tertentu.
Di sisi lain menurut Fadli, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu, bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, pukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” katanya.