Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Saiful Mujani mengatakan e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik dapat memperbaiki kinerja demokrasi.
“Kenapa memperbaiki kinerja demokrasi?. Pertama, beri kesempatan semua warga bisa memilih. Tidak terbatasi ruang dan waktu,” kata Prof. Mujani, Senin, 20 Januari 2025.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pelaksanaan e-voting dapat memperkecil intervensi. Apalagi yang melanggar hukum untuk mewujudkan pemilu jurdil (jujur dan adil).
Kemudian ia juga mengatakan sistem pemilihan tersebut lebih efisien dari segi waktu dan biaya daripada sistem saat ini. Sehingga membenahi kinerja demokrasi. Oleh sebab itu, menurutnya, perlu membuat sebuah undang-undang yang mengatur pemilihan umum dengan cara e-voting.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengatakan bahwa e-voting harus menjadi pertimbangan. Apalagi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depan.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja. Terlebih yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
“Masyarakat Indonesia ini kan banyak yang bekerja tidak pada kotanya atau tidak pada kabupatennya. Nah, ini terbiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih.” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Adapun pada saat ini revisi Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.