• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 24/05/2025 02:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Gibran, Golkar Jelaskan Prosesnya

Menurut aturan yang ada, pemberhentian hanya bisa lewat proses di DPR serta Mahkamah Konstitusi, terutama dalam kasus pelanggaran hukum berat.

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
29/04/25 - 11:12
in Nasional
A A
Gibran dituntut mundur

Gibran dituntut mundur. (Ilustrasi/warta polri)

Jakarta (lampost.co)–Sekelompok Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, baru-baru ini mengajukan tuntutan kepada MPR untuk memberhentikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka beralasan bahwa ada pelanggaran terhadap prinsip ketatanegaraan, terutama terkait dengan kontroversi yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Pemecatan Wapres bukan proses mudah. Menurut Golkar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pencopotan seorang wakil presiden tidak bisa begitu saja. Doli menjelaskan bahwa pemilihan wakil presiden satu paket bersama dengan presiden.

Menurut aturan yang ada, pemberhentian hanya bisa lewat proses di DPR serta Mahkamah Konstitusi, terutama dalam kasus pelanggaran hukum berat.

“Menurut aturan yang ada, tidak pernah ada mekanisme yang memungkinkan untuk mengganti seorang wakil presiden begitu saja. Karena ia terpilih sebagai satu paket bersama presiden,” ujar Doli di kompleks Parlemen pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam tuntutannya, Forum Purnawirawan TNI menganggap bahwa proses pencalonan Gibran memiliki cacat hukum. Mereka mengajukan permohonan kepada MPR untuk mengganti wakil presiden. Hal itu berdasarkan keputusan MK yang dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

“Mereka mengusulkan agar MPR memberhentikan Wakil Presiden Gibran dengan alasan bahwa Putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu melanggar hukum acara MK,” ungkap Mayjen (Purn) TNI Sunarko saat acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada Kamis, 17 April 2025.

Prabowo Hormati Aspirasi

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi Forum Purnawirawan. Namun, Wiranto juga mengingatkan pentingnya untuk memahami lebih dalam mengenai usulan tersebut.

“Yang pertama, beliau harus mempelajari terlebih dahulu isi dari pernyataan tersebut, karena ini menyangkut masalah yang sangat fundamental dan tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Wiranto dalam keterangan pers di Istana Negara pada Kamis, 24 April 2025.

Tags: Gibran Rakabuming RakaMPRPolitik IndonesiaPrabowo SubiantoPurnawirawan TNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ivan Gunawan Siap Berangkat Haji

Momen Haru Ivan Gunawan Cium Kaki Ibu Sebelum Berangkat Haji

byNur
23/05/2025

Jakarta (Lampost.co)---– Desainer sekaligus presenter ternama Ivan Gunawan menyampaikan rasa syukur jelang keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci....

Sule Sindir Koruptor Lewat Lagu Terbaru “Hey Kamu”, Sentilan Jenaka Penuh Warna

Penampilan Terbaru Sule di Lagu Terbaru ‘Hey Kamu’ Sindir Koruptor Lewat Lagu

byNur
23/05/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Komedian sekaligus penyanyi Sule kembali menunjukkan kreativitasnya di dunia musik lewat perilisan single terbarunya berjudul "Hey Kamu". Lagu...

Dokter Reza Gladys. Dok

Reza Gladys Tanggapi Santai Gugatan Balik Nikita Mirzani

byNur
23/05/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Polemik antara dokter kecantikan Reza Gladys dan selebritas kontroversial Nikita Mirzani terus bergulir ke ranah hukum. Setelah sebelumnya...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Persik vs borneo fc

Borneo Akhiri Musim dengan Kemenangan 2-1 di Markas Persik

23/05/2025

Persija dan Malut United Tutup Musim dengan Hasil Imbang 0-0

Persib Bandung Bertekad Tutup Kompetisi Liga 1 dengan Kemenangan

Apakah Aman Mengonsumsi Kopi Instan Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Timnas Indonesia U-23 Masuk Pot 1 Drawing SEA Games 2025

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Iduladha 2025

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.