• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 22:58
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Google Buka Isi Pertemuan Awal dengan Nadiem: Tak Bahas Tender, Fokus Arah Pendidikan Nasional

Sidang itu menjerat tiga terdakwa utama. Mereka adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

EffranbyEffran
05/02/26 - 10:39
in Nasional
A A
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, usai Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).(MI/Ghifari)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, usai Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).(MI/Ghifari)

Jakarta (Lampost.co) — Pihak Google Indonesia akhirnya membuka isi pertemuan pertamanya dengan Nadiem Makarim. Pertemuan itu terjadi tak lama setelah Nadiem menjadi Mendikbudristek.

Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam, mengungkap hal tersebut di persidangan. Ia hadir sebagai saksi dalam lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Sidang itu menjerat tiga terdakwa utama. Mereka adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Putri menjelaskan, pertemuan berlangsung pada Februari 2020. Agenda utamanya adalah perkenalan antara Google Indonesia dan menteri baru.

“Itu perkenalan Google karena waktu itu Pak Nadiem baru menjabat. Jadi, perkenalan (dengan) Google,” ujar Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam forum tersebut, Nadiem menyampaikan visi dan misinya sebagai Mendikbudristek. Fokus pembahasan menyentuh arah transformasi pendidikan nasional.

“Lalu, Pak Nadiem juga membagikan visi dan misi beliau untuk sektor pendidikan di Indonesia ya ingin bertransformasi seperti apa,” lanjut Putri.

Setelah pemaparan dari Nadiem, giliran Google Indonesia menjelaskan sejumlah program pendidikan. Putri menyebut program itu bersifat umum dan tidak spesifik.

“Lalu, di Google kami mempresentasikan program-program yang kami rasa bisa mendukung visi misi beliau,” kata Putri.

Putri menegaskan tidak ada penawaran khusus terkait Chromebook dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut Chromebook hanya salah satu dari banyak topik.

“Menawarkan enggak, tapi kami mempresentasikan seperti yang saya bilang. Presentasi soal Chromebook itu hanya satu dari beberapa program-program dan inisiatif-inisiatif kita lainnya,” ujar Putri.

Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran petinggi Google Asia Pasifik. Hadir Scott Beaumont dan Colin Marson.

Dia mengaku tidak mengingat kehadiran Ibrahim Arief dan Jurist Tan. Keduanya memiliki peran penting di Kemendikbudristek saat itu.

Selain pihak Google, perwakilan Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan juga hadir. Najeela Shihab disebut ikut dalam pertemuan tersebut.

Dakwaan JPU

Kasus itu sendiri menyorot pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Jaksa menyebut negara mengalami kerugian Rp2,1 triliun.

Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri hingga Rp809 miliar. Jaksa mengaitkan angka itu dengan investasi Google ke Gojek.

Jaksa juga menilai Nadiem menyalahgunakan kewenangan. Ia disebut mengarahkan kebijakan agar produk Google mendominasi pengadaan TIK pendidikan.

Menurut dakwaan, spesifikasi teknis mengarah ke satu ekosistem. Chromebook dan Chrome Device Management menjadi pusat kebijakan.

Jaksa menyebut tindakan itu bersama Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Perkara itu masih terus bergulir di pengadilan. Nadiem dan para terdakwa terancam pasal berlapis. Jaksa menggunakan UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP dalam dakwaan.

Tags: dakwaan chromebookgoogle dan nadiemGoogle IndonesiaKasus Chromebookkorupsi kemendikbudristekpengadaan laptop pendidikanpertemuan nadiem makarimsidang chromebook
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menghadiri Lelang dan Pameran Lukisan Solo bertema "LOVE" karya pelukis Sonja Irawaty. Kegiatan tersebut berlangsung di Midaz Senayan and Golf, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026. Dok MPR RI

Butuh Kepedulian Bersama Bangkitkan Semangat Penderita Kanker

byTriyadi Isworo
14/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan semangat penderita dalam berjuang melawan kanker. Hal tersebut...

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

byMustaan
13/02/2026

Lampung Selatan (lampost.co) — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan untuk meninjau perkembangan sektor...

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Berita Terbaru

leg kedua persib vs ratchaburi
Bola

Meski Menang 1-0, Persib Tersingkir dari ACL 2

byIsnovan Djamaludin
18/02/2026

Bandung (Lampost.co)–Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit dalam perjalanan mereka di kompetisi Asia musim ini. Meski berhasil memetik kemenangan 1-0...

Read moreDetails
Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

Dishub Provinsi Lampung Petakan Permasalahan Angkutan Lebaran

18/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

18/02/2026
Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

Aroma Masakan Rumah Tercium saat Munggahan di Masjid Al-Ibtida’ul Qorib

18/02/2026
PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

PC Salimah Way Bungur Gelar Targhib Ramadan 1447 H, Bangun Surga dari Rumah

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.