Jakarta (lampost.co)–Ternyata tersangka suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap melenggang usai pemeriksaan pada Senin, 13 Januari 2024.
“Kami tidak menahan Hasto. Fokus penyidik saat ini memenuhi unsur perkara di tindak-tindakan yang kami sangkakan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa mengatakan penyidik bakal memanggil lagi Hasto dalam kasus ini. KPK juga akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk kebutuhan penyelesaian perkara.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir. Akan ada pemanggilan kemudian untuk di perkara suapnya, maupun di perkara pasal 21 perintangan suap,” ucap Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru ia publikasikan ke publik.
Sita Mobil Harus Masiku
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik menduga keduanya terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, KPK turut menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT).