Bandar Lampung (Lampost.co)–Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara belum menerima honor. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengaku uang untuk membayar honor itu hilang.
Mengutip Antaranews, KPPS tidak menerima alasan Ketua PPS yang mengaku uangnya hilang. Kemudian, perwakilan KPPS melaporkan Ketua KPPS bernama Adrian Sani ke Bawaslu Koyong Utara atas dugaan penggelapan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara, Nur Mus Jaefah mengatakan telah menerima laporan dugaan penggelapan tersebut. KPU saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran itu.
“Kami masih menelusuri apakah ada penggelapan atau ada ketidaksinkronan. Yang jelas kami menerima laporan sampai saaat ini honor KPPS belum dibayar,” kata dia, Selasa, 20 Februari 2024.
Nur mengatakan anggota KPPS di Nipah Kuning sempat akan mendatangi rapat pleno Kecamatan Simpang Hilir untuk bertemu Adrian. Namun, pihak keamanaan memberikan masukan agar penyelesaian gaji KPPS melalui di Polsek Simpang Hilir.
“Ternyata tadi malam, saya telpon, sudah ramai di Polsek Simpang Hilir. Mereka banyak protes, saya meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tanggal 29 ini,” kata dia.
“Tapi mereka tidak mau mintanya tanggal 25, jadi kami mengambil jalan tengah tanggal 27 Februari ini akan menyelesaikannya,” tambahnya.
Menurut Nur, KPU telah menyalurkan gaji KPPS melalui transfer ke rekening lembaga pada 6 Februari 2023. Seharusnya para KPPS menerima honor pada 9-10 Februari sebelum pencoblosan.
“Ketua KPPS harus membayarkan ke anggotanya dan linmas itu pada tanggal 15 Februari, sehari setelah pencoblosan, karena hari sebelumnya mereka juga lagi kerja di setiap TPS,” ujarnya.
Jumlah Honor KPPS yang Hilang Rp82,2 juta
Berdasarkan catatan, KPU telah mentransfer dana yang ke rekening PPS sebesar Rp82,2 juta untuk honor anggota dan linmas. PPS harus menyalurkan ana itu ke semua KPPS yang ada di desa tersebut.
Para anggota KPPS Nipah Kuning tak hanya mengadukan dugaan penggelapan itu ke Bawaslu Kayong Utara, tapi juga ke kepolisian. Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede Mikdar mengakui telah menerima laporan kehilangan uang gaji KPPS oleh ketua PPS Nipah Kuning.
“Pada Jumat tanggal 16 Februari Ketua PPS Desa Nipah Kuning datang ke kantor, pengaduannya kehilangan uang honor. Untuk ketua dan anggota KPPS, termasuk linmas dan angkanya Rp80 jutaan lebih total yang hilang,” kata dia.
Berdasarkan laporan tersebut, Dede memerintahkan bawahannya untuk melakulan penyelidikan terhadap laporan Ketua PPS tersebut.
“Saya perintahkan selidiki dulu, kemudian Senin sore Komisoner KPU konfirmasi masalah DPO lalu dia berjanji jam 3 sore mau dibayarkan tapi tidak ada,” katanya.