IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 17:33
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Ini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
26/07/24 - 10:29
in Nasional
A A
Ini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor

Ilustrasi KPK (Medcom.id)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindak pidana itu karena ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Yusup mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat polisi menggiring, ia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.

“Engga ada (niat memeras),” ujar Yusup.

KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis (25/7) di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Ia tertangkap gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.

“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang mendapat pemerasan oleh pegawai gadungan itu.

Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Tags: KPKpegawai KPKpejabat gadunganPEMERASAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Heboh Dugaan Mobil ke Kejari: Harta Rp47 Miliar Bupati Karo Disorot

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Heboh Dugaan Mobil ke Kejari: Harta Rp47 Miliar Bupati Karo Disorot

byEffran
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Nama Antonius Ginting tiba-tiba menjadi perhatian publik setelah disebut dalam rapat resmi di DPR. Isu itu mencuat...

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

byWandi Barboyand1 others
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ia...

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Berita Terbaru

Borussia Dortmund menang 2-0
Bola

Pemain Pengganti Jadi Pahlawan, Dortmund Bungkam Stuttgart di MHPArena

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Stuttgart (Lampost.co)–Borussia Dortmund sukses mengamankan tiga poin krusial dengan cara yang sangat dramatis saat bertandang ke markas Stuttgart dalam lanjutan Bundesliga...

Read moreDetails
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di perkebunan sawit milik perusahaan swasta yang beroperasi di Desa Sriwijaya (C2) Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Dok BPBD Lampung

Lampung Masuk Zona Rawan Karhutla

05/04/2026
Petani berjalan di tengah sawah yang kekeringan. Dok/MI

Waspadai Spring Predictability Barrier, Ini Penjelasan BMKG

05/04/2026
Warga Antusias Sambut Perbaikan Jalan

Warga Antusias Sambut Perbaikan Jalan

05/04/2026
Robert Lewandowski mencetak gol

Barcelona Bungkam Atletico di Metropolitano, Lewandowski Jadi Penentu Kemenangan

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.