• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 19:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
26/07/24 - 10:29
in Nasional
A A
Ini Pengakuan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat di Bogor

Ilustrasi KPK (Medcom.id)

Jakarta (Lampost.co): Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindak pidana itu karena ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.

“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Yusup mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat polisi menggiring, ia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.

“Engga ada (niat memeras),” ujar Yusup.

KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis (25/7) di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Ia tertangkap gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.

“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang mendapat pemerasan oleh pegawai gadungan itu.

Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Tags: KPKpegawai KPKpejabat gadunganPEMERASAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi TikTok.

TikTok di AS Dihantam Isu Sensor dan Gangguan Sistem

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– TikTok menepis tudingan bahwa unit operasional barunya di Amerika Serikat melakukan pembatasan atau pengendalian ketat terhadap konten pengguna....

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran lebih luas virus Nipah

WHO Buka Suara soal Wabah Nipah di India, Ini Risiko Penyebarannya

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran lebih luas virus Nipah dari klaster kasus terbaru di India masih...

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Hanan A. Rozak. Dok Partai Golkar

Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

byTriyadi Isworo
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPR RI menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut...

Berita Terbaru

Aparat Penegak Hukum Optimistis Implementasikan KUHP Baru
Hukum

Aparat Penegak Hukum Optimistis Implementasikan KUHP Baru

byWandi Barboyand1 others
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah menyatakan optimistis aparat penegak hukum di Indonesia siap mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pemerintah menilai...

Read moreDetails
Penjaga gawang Timnas Indonesia Maarten Paes resmi bergabung dengan klub Belanda, Ajax. (ANT)

Here We Go: 2 Faktor Kunci Ajax Mantap Datangkan Maarten Paes

28/01/2026
logo bundesliga

Tekuk Werder Bremen 2-0, Hoffenheim Mantap di Tiga Besar

28/01/2026
Polisi Beri Penyuluhan Hukum Untuk Cegah Kenakalan Remaja

Polisi Beri Penyuluhan Hukum Untuk Cegah Kenakalan Remaja

28/01/2026
Ilustrasi TikTok.

TikTok di AS Dihantam Isu Sensor dan Gangguan Sistem

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.