Jakarta (lampost.co)–Polisi mengamankan oknum istri pemimpin ponpes NN (40 tahun) yang memandikan santri dengan air cabai di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat.
“Kami amankan pelaku karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T. Korban ialah santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Kamis, 3 Oktober 2024.
Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan terhadap NN setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Polisi menangkap NN di rumahnya.
“Kami tangkap terduga pelaku di rumahnya, dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” jelas Fachmi Suciandy.
Berdasarkan laporan, korban T mengaku disiram air cabai oleh NN karena melanggar peraturan. Korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman.
Penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin, 30 September 2024. Akibat penyiraman air cabai, korban T mengalami kesakitan dan rasa panas di tubuhnya.
Keluarga menjemput korban dan memberikan perawatan.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang santri dimandikan dengan air cabai oleh istri pimpinan sebuah ponpes di Aceh Barat.
Di video viral itu santri tersebut meringis kesakitan karena tubuhnya digosok dengan air cabai. Ia pun kemudian menceburkan diri ke dalam bak mandi.