Jakarta (Lampost.co) – Rakyat Indonesia dan semua insan politik mesti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan presiden (pilpres) 2024. Seluruh warga harus arif dan lapang dada dalam merespons hasil ketetapan tersebut. MK siap menjadwalkan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
“Semua tingkatan sistem pemilu segera berakhir. Putusan MK pada Senin 22 April 2024 itu adalah ketetapan yang memastikan sasaran pendulum sejarah negeri di masa depan. Semua pihak mesti menghormati putusan MK dan ayo jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Pengajar Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Jakarta Ujang Komarudin melalui telepon, Minggu, 21 April 2024.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu, menghargai apapun putusan MK ihwal pilpres 2024 merupakan salah satu unsur dari penghargaan terhadap keadilan, demokrasi, dan hukum yang harus menjadi pijakan bersama. Ujang menyebutkan hasil akhir atau keputusan gugatan pemilu, merupakan otoritas hakim konstitusi. Ketetapan itu adalah vonis terbaik bagi semua pihak supaya bangsa makin maju.
Ujang menambahkan pilpres merupakan agenda politik lima tahunan. Namun, keutuhan dan persaudaraan sesama anak negeri itu selamanya.
“Semua mesti bersatu padu membangun negeri sepanjang bangsa ini masih tegak berdiri. Beda pendapat, beda dukungan, beda kubu dan konflik harus berakhir. Ayo bersama-sama menghormati putusan MK,” ujarnya.