Jakarta (lampost.co)–Dengan wajah penuh senyum, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, kasus dugaan ijazah palsu, Selasa, 20 Mei 2025. Tuduhan ijazah palsu merupakan laporan Egi Sujana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.42 WIB berbatik dan peci hitam. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, serta beberapa ajudan pribadi.
Namun, Jokowi irit bicara kepada media dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM kepada pihak Bareskrim sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Andrianto berharap kasus ini dapat segera selesai.
Kuasa hukum Jokowi menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah tersebut guna memastikan keasliannya.
Proses penyelidikan ini berdasarkan laporan pengaduan TPUA dan pengaduan resmi Eggi Sudjana. Serta beberapa surat perintah penyelidikan dan tugas dari Direktorat Tindak Pidana Umum Polri.
26 Saksi
Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa 26 saksi dan sejumlah dokumen terkait, termasuk uji laboratorium pada dokumen akademik Jokowi dari awal masuk hingga kelulusan di UGM.
Perbandingan dokumen juga dengan dokumen teman seangkatan. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta sebenarnya.