Jakarta (Lampost.co)— Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna H. Laoly pada Senin, 19 Agustus 2024. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan juga merupakan bagian dari reshuffle kabinet yang di lakukan oleh Presiden untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, berpendapat bahwa reshuffle ini merupakan sinyal peringatan dari Presiden Jokowi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurutnya, terdepaknya Yasonna H. Laoly, yang merupakan kader PDIP, menunjukkan bahwa Jokowi ingin mengingatkan partai tersebut agar tidak bersikap ‘rewel’ terhadap pemerintahannya.
Jamiluddin juga menilai bahwa reshuffle ini tidak terkait dengan upaya peningkatan kinerja kabinet. Melainkan sebagai cara bagi Jokowi untuk menunjukkan bahwa dirinya masih memiliki kuasa penuh sebagai presiden dan dapat menggunakan hak prerogatifnya kapan saja.
Ia juga menekankan bahwa dengan sisa masa pemerintahan yang tinggal dua bulan lagi, reshuffle ini tidak akan efektif dan efisien. Karena tidak ada menteri yang mampu memperbaiki kinerja kementerian dalam waktu singkat tersebut.
Selain Supratman Andi Agtas , Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Serta Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan posisi yang sebelumnya terisi oleh Bahlil.
Presiden juga mengangkat Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.