Jakarta (lampost.co)–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi situasi terbaru terkait demonstrasi dengan menyarankan agar pendemo yang masih ditahan.
“Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” katanya, secara virtual di Jakarta, Selasa sore, 27 Agustus 2024.
Presiden juga menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” katanya.
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga dapat segera ramung oleh DPR.
“Harapan itu juga bisa untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera selesai oleh DPR,” katanya.