• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 12:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Jurnalis Wajib Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

Adi SunaryoSilvia AgustinabyAdi SunaryoandSilvia Agustina
17/04/25 - 20:23
in Nasional
A A
Jurnalis wajib memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sesi Pelatihan JFC secara daring bersama Jurnalis Senior Nurcholis MA Basyari. Lampost.co/Silvia

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pers memegang peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi dengan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam menjalankan tugas tersebut,

Nurcholis MA Basyari, jurnalis senior sekaligus mentor program Journalism Fellowship on CSR (JFC) 2025, menegaskan bahwa jurnalis harus menghasilkan produk jurnalistik yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Jurnalisme Era Digital Sarat Tantangan

“Sebagai jurnalis, kita harus menciptakan produk yang bermutu dan bisa kita pertanggungjawabkan. Ini berkaitan langsung dengan etika dan moral,” ujarnya dalam sesi pelatihan JFC 2025 secara daring pada Kamis, 17 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa pers maupun media jejaring sosial harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, seperti UU No. 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, UU No. 11/2012 tentang SPPA, serta peraturan lainnya seperti PPRA, PPMS, UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, dan P3-SPS KPI 2012.

Sementara itu, pengguna media sosial non-pers juga harus menaati peraturan seperti UU No. 11/2008 dan UU No. 19/2016 tentang ITE, KUHP, serta UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta.

Nurcholis menyampaikan bahwa sepanjang 2024, Dewan Pers menerima 678 laporan pengaduan dan berhasil menyelesaikan 98,38 persen di antaranya.

Ia membeberkan bahwa sebagian besar pengaduan berkaitan dengan berita yang belum terverifikasi (40%), penggunaan sumber tidak terpercaya (20%), ketidaktelitian dalam menguji informasi (20%), unsur provokasi seksual (10%), dan penyebaran hoaks (10%).

“Banyak media yang sudah mempublikasikan berita, tetapi belum melakukan verifikasi. Mereka juga sering memakai sumber yang tidak kredibel, asal comot,” ungkapnya.

Etika = Kompetensi

Ia menekankan bahwa etika merupakan salah satu elemen kompetensi wartawan. Oleh karena itu, setiap wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat 2 UU No. 40/1999 tentang Pers.

Nurcholis menjelaskan bahwa ia sering menangani pengaduan yang berkaitan dengan pelanggaran Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ di Dewan Pers.

Pasal 1 KEJ menekankan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sementara Pasal 3 KEJ menyebutkan bahwa wartawan wajib menguji informasi dan menyajikan berita secara berimbang. Kemudian tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, dan menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Saya sering menerima pengaduan dari masyarakat, polisi, jaksa, kalangan profesional, hingga pejabat pemerintah. Sebagian besar pelanggaran yang saya tangani berkaitan dengan Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ,” tuturnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Dewan PersJournalism Fellowship on CSRkode etik jurnalistikkompetensi wartawanmedia perswartawan kompeten
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

dr. Richard Lee dan istri

dr. Richard Lee Dituding Selingkuh: Reni Effendi Beri Jawaban Menohok Terkait Foto Viral

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Dokter kecantikan ternama, dr. Richard Lee, baru-baru ini diterjang isu miring mengenai perselingkuhan. Kabar burung tersebut mulai...

Berita Terbaru

Hiburan

Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli

byNana Hasan
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Konflik rumah tangga antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kini semakin memanas di kepolisian. Mawa secara tegas...

Read moreDetails
keyboard laptop tidak berfungsi

Keyboard Laptop Tidak Berfungsi? Ini Penyebab & Solusi

14/01/2026
aplikasi sadap WhatsApp

12 Aplikasi Android Bisa Sadap Chat WhatsApp

14/01/2026
BTS

Resmi! BTS Kembali Menyapa ARMY Jakarta dalam Tur Dunia 2026

14/01/2026
Pandji Pragiwaksono

Habib Rizieq Desak Pandji Pragiwaksono Hapus Materi Stand Up Mens Rea Karena Dugaan Penistaan

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.