• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Wandi Barboy by Wandi Barboy
17/07/24 - 13:48
in Kriminal, Nasional
A A
Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Jakarta (Lampost.co): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kepala Korps Bhayangkara itu mengaku telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) untuk mendalami dan mengawasi kasus pembunuhan remaja di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam itu.

“Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” kata Listyo kepada wartawan Rabu, 17 Juli 2024.

Listyo mengatakan meski kasus itu telah terjadi delapan tahun lalu, namun Polri tetap berkewajiban mengungkap fakta secara terang. Ia memastikan kasus ini segera tuntas.

“Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap. Kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sebagai informasi, kasus Vina semakin rumit. Pegi Setiawan, tersangka baru pada Mei 2024 bebas. Pembebasan oleh Polda Jabar usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi tidak sah. Kasus yang menjerat Pegi pun terhenti.

Menyusul itu, tujuh terpidana yang tengah mendekam di balik jeruji melaporkan dua saksi ke Bareskrim Polri. Kedua saksi bernama Aep dan Dede memberikan keterangan palsu.

Ketujuh terpidana ingin bebas seperti Pegi. Mereka menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Ketujuh terpidana itu ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Bahkan, ketujuh terpidana bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Akibatnya, masyarakat mendesak polisi mengusut kasus pembunuhan itu dengan profesional dan menangkap pelaku yang sesungguhnya.

Tags: Kapolrikasus vina cirebonpembunuhan vina dan ekyusut tuntas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.