Jakarta (Lampost.co): Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas dugaan terlibat kasus judi online.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi, kita masih lakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan.” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca juga: Korban Mutilasi Kepala Terpotong di Muara Baru Pamit Beli Makan
Dia mengungkapkan, penyidikan ini tengah Polda Metro Jaya tangani dengan asistensi Bareskrim Polri.
Terkait detail pegawai Komdigi yang petugas periksa ataupun kasus judi online itu sendiri, ia masih belum membeberkannya.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujarnya.
Terkait pengungkapan kasus judi daring, ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia.
Terlebih, Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian pada Senin, 21 Oktober 2024, untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, lanjutnya, Polri juga akan bekerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya dalam mengungkap perjudian daring.
Arahan Kapolri
Adapun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 21 Oktober 2024, memberikan beberapa arahan kepada jajarannya, yakni pertama, mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah kebocoran keuangan negara.
Selanjutnya, Sigit memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyeludupan ataupun impor ilegal.
Terkait judi daring, ia menekankan jajarannya untuk tidak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan untuk melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News