• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 08:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Keamanan Siber Mesti Jadi Perhatian Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
21/10/24 - 13:40
in Nasional, Pemerintahan
A A
Keamanan Siber Mesti Jadi Perhatian Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ilustrasi: Medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Isu keamanan siber mesti menjadi perhatian utama masyarakat khususnya usai berlakunya UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP. Namun, dalam pidato pelantikannya di Gedung MPR/DPR, Minggu (20/10), Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal keamanan siber.

“Concern Presiden terhadap keamanan siber serta perlindungan data pribadi. Harapannya, bisa menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurutnya, UU PDP yang sudah berlaku belum bisa terlaksana penegakan hukumnya karena belum adanya lembaga yang secara resmi menjalankan serta mengawasi hal-hal terkait Perlindungan Data Pribadi. Termasuk menjatuhkan sanksi kepada institusi baik pemerintah maupun swasta yang menjadi korban kebocoran data.

Pemerintah juga telah memberikan waktu selama 2 tahun untuk Pengendali Data Pribadi serta Prosesor Data Pribadi. Kemudian, pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk melakukan penyesuaian.

Menurut Pratama, UU PDP ini memberikan kerangka hukum yang lebih jelas mengenai pengumpulan, penggunaan. Kemudian, penyimpanan data pribadi, dan memberikan sanksi lebih tegas bagi pelanggaran. Namun, sambung dia, sampai saat ini turunan UU PDP yang seharusnya secara detail membahas sanksi tidak ada perkembangannya.

“Turunan UU PDP yang seharusnya secara detail membahas sanksi yang dapat jatuh tidak hanya kepada pihak swasta. Namun, juga kepada pihak pemerintah tidak ada perkembangannya. Demikian juga dengan Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang seharusnya sudah terbentuk oleh Presiden. Ternyata, sebelum habis masa jabatannya pun tidak kunjung terbentuk,” tegasnya.

Pratama menambahkan meskipun tidak ada kerugian finansial, dengan terjadinya serangan siber, reputasi serta nama baik negara Indonesia akan tercoreng di mata dunia. Bahkan, sudah banyak yang mengakui bahwa Indonesia adalah sebuah negeri open source yang datanya boleh terlihat oleh siapa saja dengan banyaknya peretasan yang terjadi selama ini.

 

 

Tags: keamanan siberkeamanan siber di era digitalkeamanan siber di indonesiapemerintahan prabowo-gibran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan sektor pertanian langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Hal...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Berita Terbaru

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Minggu, 2 November 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 2 November 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

02/11/2025
Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

01/11/2025
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.