Bandar Lampung (Lampost.co) – Keberpihakan terhadap eksistensi masyarakat adat harus diikuti dengan langkah nyata. Demi mendorong upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan, sebagai bagian dari proses pembangunan nasional.
“Konsistensi para pemangku kepentingan negeri ini sangat perlu dalam upaya mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat. Dalam upaya pemajuan kebudayaan yang teramanatkan undang-undang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2024.
Pada pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Jakarta, Senin (23/12) lalu. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan pentingnya peran masyarakat adat kerajaan Indonesia dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.
Meski perannya dinilai penting, upaya perlindungan terhadap masyarakat adat melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Rancangan Undang-Undang terkait Masyarakat Hukum Adat sudah 14 tahun berproses dalam pembahasan pada parlemen.
Menurut Lestari, peran penting masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan harus menjadi kepedulian bersama dari para pemangku kepentingan. Sehingga amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Lalu menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Serta amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dapat terwujudkan.
Lalu Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat. Upaya untuk mengakselerasi lahirnya UU MHA membutuhkan dukungan setiap anak bangsa. Tanpa sekat kelompok dan kepentingan.
Kemudian Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan. Upaya pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional.
Karena, jelas Rerie, pemajuan kebudayaan dapat ikut mengakselerasi proses pembangunan dengan mewujudkan keselarasan antara manusia dan lingkungannya. Serta mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya untuk mewujudkan pemajuan kebudayaan dengan langkah menyeluruh. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Seperti yang tercita-citakan para pendiri bangsa.