Jakarta (lampost.co)–Pemerintah secara resmi akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah berakhir. Strategi ini langkah strategis untuk melakukan penghematan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang cenderung meningkat.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa aturan ini wajib diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi imbauan kuat bagi sektor swasta. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Detail teknis mengenai WFH akan segera rampung, namun pelaksanaannya mulai berjalan setelah Lebaran. Kebijakan ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan untuk menjaga keseimbangan operasional,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah akan bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri untuk memantau efektivitas implementasi di lapangan agar tidak mengganggu produktivitas nasional.
Selain aspek penghematan, skema ini memberikan efek domino yang positif bagi rumah tangga. Jika hari kerja fleksibel tersebut pada hari Jumat, maka akan terbentuk rangkaian libur akhir pekan yang lebih panjang (long weekend).
Kondisi ini potensial untuk meningkatkan aktivitas konsumsi rumah tangga serta memberikan stimulus bagi sektor pariwisata daerah. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi penghematan energi, tetapi juga menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi skala kecil di tengah masyarakat pasca-perayaan hari raya. (ANT)








