• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 15:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kedepankan Pertimbangan Ideologis di Kebijakan Amnesti 44 Ribu Napi

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/12/24 - 15:14
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Ilustrasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.(Dok.Antara)

Ilustrasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.(Dok.Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman. Hal ini telah tersampaikan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

 

Sementara Presiden RI Prabowo Subianto, kata Supratman, telah menyetujui untuk memberikan amnesti. Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlah narapidana yang tersetujui untuk mendapat amnesti.

 

Merespons itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut kata amnesti lebih banyak terjadi bagi tahanan politik sejumlah negara. 

 

“Jika kemudian pertimbangannya digeser lebih kepada efisiensi. Maka yang terjadi ya sekedar pembebasan saja bukan dalam arti ideologis,” terang Fickar, Minggu, 15 Desember 2024. 

 

“Jika pertimbangannya lebih pada teknis pragmatis, maka prioritasnya pada mereka yang hukumannya lebih ringan,” ujarnya. 

 

Semestinya, kata Fickar, jika akan menggunakan terminologi “amnesti”. Meskipun tekanannya pada hukuman yang ringan juga harus ada pertimbangan ideologisnya. Fickar membeberkan pemerintah harus menginfokan catatan hukuman apa dan seberapa napi tersebut menjalani hukuman sebelum memberikan amnesti. 

 

“Saya kira yang dituntut adalah transparansi baik dan terutama dari setiap pengadilan yang memproduksi putusan pidana,” ucal Fickar. 

 

Kemudian dengan adanya. transparansi, Fickar menilai akan terlihat apakah putusan memilih napi yang dibebaskan karena hukumannya atau ada transaksi lain. Fickar menegaskan, jika napi dapat amnesti karena ada transaksi pasti akan melahirkan ketidakadilan. 

 

“Maka masyarakat bisa mengontrolnya bahkan mempersoalkannya melalui dirjen pemasyarakatan yang membawahi LP seluruh RI,” tandas Fickar

Tags: amnestiMenteri HukumNARAPIDANApenghapusan hukumanPrabowo SubiantoPRESIDENrapat terbatasratasSupratman Andi Atgas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Chusnunia Chalim atau Nunik kembali mengemban amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dok PKB

Chusnunia Chalim Kembali Jabat Ketua DPW PKB Provinsi Lampung

byTriyadi Isworo
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Chusnunia Chalim atau Nunik kembali menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lmapost.co)--- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus...

Berita Terbaru

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur
Humaniora

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Read moreDetails
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
POCO F8 Pro 5G. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi POCO F8 Pro 5G Resmi di Indonesia

25/01/2026
iPhone 18

Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro: Chip A20 Pro hingga Kamera Variable Aperture?

25/01/2026
Motorola Edge 70 Fusion

Harga dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Fusion Bocor Sebelum Rilis

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.