• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 08:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Mudik Dan Lebaran

Kelelahan Sopir Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang

Sri AgustinaAntaranewsbySri AgustinaandAntaranews
12/04/24 - 10:04
in Mudik Dan Lebaran, Nasional
A A
Bus Rosalia Indah

Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Batang, Jateng. (Foto:Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)—Kelelahan sopir sementara ini menjadi pemicu kecelakaan tunggal yang menimpa bus PO Rosalia Indah di KM 370 Jalan Tol Batang, Jawa Tengah.  Kepolisian menduga penyebab sementara peristiwa maut ini.

Kecelakaan maut itu menyebabkan tujuh orang tewas  yaitu 4 wanita dan 3 pria. Dari total korban tewas, ada dua anak di bawah umur berusia 3 dan 1 tahun. Lalu, 15 orang luka ringan dan 12 lainnya selamat.

Sementara, empat korban selamat telah pulang dan diantar oleh manajemen bus Rosalia Indah. Penumpang lain yang terluka termasuk sopir bus masih dalam perawatan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.35 WIB. Bus sedang melaju dari arah Jakarta. Bus sedang melaju di lajur kiri sesampainya di KM 370 + 200 jalur A, bus dengan nomor polisi AD 7019 OA kehilangan kendali dan masuk ke parit. Dugaan sementara sopir mengantuk akibat kelelahan.

Pengakuan pengemudi saat pemeriksaan sementara ini adalah karena mengantuk akibat kelelahan, kemudian terjadi kecelakaan tunggal tersebut.

Sopir Keleahan

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, bus yang berangkat dari Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, menuju Jawa Timur itu sempat berganti di Km 227 ruas Tol Semarang-Batang, pukul 01.31 WIB. Namun, tidak dengan sopir bus.

“Di KM 227 pukul 01.31 (bus) berhenti kemudian penggantian bus. Pukul 03.30-04.00 berjalan dari KM 227 hingga terjadi kecelakaan di pagi hari,” kata Cahyo.

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, kecelakaan akibat sopir mengantuk karena kelelahan. Faktor kelelahan ini yang jadi penyebab sopir mengalami microsleep atau tertidur selama beberapa detik.

“Keterangan dari saksi, terutama pengemudi bus, ini keterangannya memang dari awal sudah kelelahan. Kemungkinan terjadi microsleep maka terjadi kecelakaan tunggal,” ujar Aan saat konferensi pers.

Sementara itu, pera penumpang bus mendapatkan jaminan santunan. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Santunan merujuk pada regulasi turunan, yakni Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan Rp20 juta. Biaya penyerahannya kepada pihak rumah sakit tempat korban mendapat perawatan.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kamis, 11 April 2024.

Tags: Bus Rosalia Indahkecelakaankelelahan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memantau langsung pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perushaan.

Ahmad Luthfi Pantau Langsung THR Perusahaan, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Tepat Waktu

bySri Agustina
10/03/2026

Salatiga (Lampost.co)--Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memantau langsung pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahan-perusahaan kepada pekerja di wilayahnya. Salah...

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

byMustaan
10/03/2026

Bandar Lampung – Wan Jamaluddin Z kembali dipercaya memimpin UIN Raden Intan Lampung. hal itu setelah resmi dilantik oleh Nasaruddin...

Vaksinasi campak

Bandara-Pelabuhan Siapkan Fasilitas Vaksinasi Campak

byDelima Napitupuluand1 others
09/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyiagakan layanan pemberian vaksin campak atau vaksin MR (Measles Rubella) di posko-posko mudik Lebaran 2026....

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Bupati Pesawaran Dendi Terima Rp59 Miliar Dari Proyek Dinas PUPR Sepanjang 2019–2024

11/03/2026
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Sidang Korupsi SPAM, Dendi Ramadhona Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Rekanan

11/03/2026
logo Piala FA

Hasil Undian Perempat Final Piala FA 2026, Ada Big Match Man City Vs Liverpool

10/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Espanyol Gagal Menang Lagi, Real Oviedo Curi Poin di Barcelona

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.