• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbudristek Rencananya Dipecah Menjadi Tiga di Kabinet Prabowo-Gibran

Nur by Nur
23/09/24 - 19:26
in Nasional, Pendidikan
A A
Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek. Dok/Medcom

Jakarta (Lampost.co)— DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang mengubah UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Persetujuan ini membuka peluang bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menyusun kabinet dengan jumlah menteri yang bisa lebih dari atau kurang dari 34.

Perubahan undang-undang ini juga memberikan hak kepada presiden untuk menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Salah satu kemungkinan yang muncul adalah pemecahan nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa keputusan terkait pemecahan Kemendikbudristek bergantung pada presiden terpilih. Karena itu merupakan hak prerogatif presiden.

Ia juga menegaskan bahwa kemungkinan pemecahan kementerian tersebut mungkin sudah membahasanya di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Ada wacana bahwa Kemendikbudristek bisa di pecah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan,”ucapnya.

Namun, Fikri mengakui bahwa diskusi terkait pemecahan ini belum melibatkan Komisi X DPR RI. Meskipun sebelumnya sudah ada aspirasi pemisahan bidang Kebudayaan dari Kemendikbudristek.

Sebagai anggota dan pimpinan di Komisi X, Fikri mengatakan ia belum diajak berdiskusi mengenai wacana ini, termasuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI lainnya, Dede Yusuf, juga menyatakan bahwa diskusi tentang pemecahan nomenklatur Kemendikbudristek belum pernah mereka bahas di komisi. Sebagai politikus Partai Demokrat, ia menyebut bahwa mungkin ada diskusi di luar komisi. Namun ia belum terlibat dalam pembahasan tersebut.

Tags: anggota dpr riKemendikbudristekKoalisi Indonesia Maju
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Dimas Anggara

Dimas Anggara Raja Drama Indonesia, Ini 5 Film Drama Romantis yang Wajib Ditonton

by Nana Hasan
01/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dimas Anggara telah menjadi wajah utama film drama romantis Indonesia sejak memulai debut aktingnya pada tahun 2008....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.