Jakarta (lampost.co)–Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah menegaskan tidak ada rualisme di organisasi tersebut.
“Tidak ada dualisme. PWI hasil KLB ini adalah PWI yang sah karena sesuai ketentuan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI Pusat yang berlaku,” kata Zulmansyah di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Menurutnya, proses pemilihannya sebagai ketum sesuai prosedur dan aturan yang tertuang dalam PD/PRT PWI Pusat.
Bahkan menurut dia, semua senior yang tergabung dalam Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI juga turut mendukung kepengurusan baru hasil KLB.
Zulmansyah mengatakan bahwa proses pemilihannya sebagai ketum sesuai prosedur dan aturan yang tertuang dalam PD/PRT PWI Pusat.
Bahkan menurut dia, semua senior yang tergabung dalam Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI juga turut mendukung kepengurusan baru hasil KLB.
“Semua senior di Dewan Kehormatan, yang ada di Dewan Penasihat, semuanya memilih di PWI-KLB,” ujarnya.
Menurut Zulmansyah, saat ini kepengurusan baru masih menunggu penetapan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Penetapan itu sebagai langkah penting untuk menetapkan legalitas kepengurusan PWI periode 2023–2028.