• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 21:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Gandeng PPATK Bidik Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Pengungkapan kasus korupsi kuota haji semakin mendekati titik terang dan dengan dukungan PPATK, KPK optimistis menyingkap jaringan penerima aliran dana haram yang ditampung juru simpan uang korupsi.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
22/09/25 - 22:10
in Nasional
A A
KPK Gandeng PPATK Bidik Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ANTARA/RIO FEISAL)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Fokus penyelidikan kali ini mengarah pada juru simpan uang korupsi yang diduga menampung dana haram hasil manipulasi pembagian tambahan kuota haji.

Poin Penting:

  • KPK bekerja sama dengan PPATK lacak aliran uang korupsi kuota haji.

  • Fokus penyidikan pada juru simpan uang korupsi haji.

  • KPK sudah memeriksa pejabat Kemenag dan pelaku bisnis travel umrah dan haji.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan kolaborasi dengan PPATK menjadi langkah strategis. Menurutnya, pelacakan aliran dana akan membuka siapa saja yang menikmati keuntungan dari praktik korupsi kuota haji. “Kami berkoordinasi dengan PPATK. Dukungan penuh untuk melacak pergerakan uang, dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 22 September 2025.

Fokus Buru Juru Simpan Uang Korupsi 

Hingga kini, KPK masih merahasiakan identitas juru simpan uang korupsi haji. Budi menegaskan kerahasiaan penyidikan harus terjaga sampai tahap penahanan. Namun, ia memastikan semua penerima aliran dana akan terdeteksi melalui analisis transaksi.

Baca juga: KPK Investigasi Sosok Pengumpul Uang Dugaan Korupsi Haji

Dalam kasus ini, akar masalah muncul dari pembagian tambahan kuota haji 20 ribu. Seharusnya, sesuai aturan, pemerintah membagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru mengubahnya menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus. Dugaannya dengan skema menyimpang itu membuka celah korupsi kuota haji yang merugikan jemaah.

Dugaan Manipulasi Pembagian Tambahan 

Kasus korupsi Kemenag terkait kuota haji mencuat karena adanya manipulasi pembagian tambahan. Praktik ini memberi keuntungan tidak sah kepada sejumlah pihak, termasuk penyedia jasa travel umrah dan haji. Dengan kerja sama KPK dan PPATK, pola distribusi dana akan terpetakan secara detail.

“Pelacakan aliran uang penting agar jelas siapa yang mengalirkan, siapa yang menerima, dan berapa jumlahnya,” ujar Budi.

Periksa Pejabat Kemenag dan Travel Umrah

Dalam pengembangan perkara, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta pemilik travel umrah dan haji. Salah satunya penceramah Ustaz Khalid Basalamah. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjalani dua kali pemeriksaan, yakni pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.

Langkah ini menegaskan kasus korupsi kuota haji tidak hanya menyasar birokrasi, tetapi juga menyentuh jaringan bisnis travel. Pengusutan menyasar semua pihak yang menerima manfaat dari pembagian kuota bermasalah tersebut.

Tags: aliran uang korupsi hajijuru simpan uang korupsikasus korupsi kuota hajikorupsi KemenagKPKmantan Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasPPATKtambahan kuota hajitravel umrah dan haji
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rose BLACKPINK

Rose BLACKPINK Jadi Sorotan, Diduga Klaim Prestasi BTS

byNana Hasan
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rose BLACKPINK menjadi pusat perhatian jelang Grammy Awards 2025. Penyebabnya adalah dugaan klaim data yang tidak akurat...

Luna Maya Ungkap Pernah Menangis Saat Saldo Rekening Kosong, Begini Kisahnya

Luna Maya Ungkap Pernah Menangis Saat Saldo Rekening Kosong, Begini Kisahnya

byNana Hasan
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Luna Maya mengungkap momen terendah dalam hidupnya saat saldo rekening kosong. Kisah ini ia ceritakan pada...

Suga bts

Suga BTS Kembali ke Media Sosial Usai Wamil, Unggahan Perdana Bikin ARMY Heboh

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Suga BTS kembali aktif di media sosial setelah hampir dua tahun vakum. Rapper sekaligus produser musik ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.