Jakarta (Jakarta)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di kalangan ASN melalui pelatihan.
“Kami memperkuat integritas dan tata kelola kegiatan di Kemenag,” kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi dalam berbagai layanan.
Hal itu melalui penerbitan juknis dana BOS dan komite mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Adanya kolaborasi ini, kata Faisal, merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta peningkatan integritas dan penerapan sistem pengendalian yang efektif.
“Ini memperkuat langkah-langkah kami sebelumnya seperti digitalisasi layanan dan program pendidikan antikorupsi. Tujuannya memastikan setiap proses transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Menurut Faisal, tindakan preventif ini bukan sekadar strategi, tetapi juga wujud nyata dari tekad mewujudkan Kemenag bersih dan berintegritas sesuai ekspektasi masyarakat.
“Inspektorat Jenderal mengubah peran pengawasan dari watchdog menjadi pengawasan intern yang memastikan program terlaksana untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.