• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 18:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Rp.62 Miliar Terkait Korupsi di PT PP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah proyek-proyek Divisi EPC PT. Pembangunan Perumahan

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
03/01/25 - 22:10
in Hukum, Nasional
A A
Hasto Tersangka KPK

ILustrasi Gedung KPK (MI/DOK.)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah proyek-proyek Divisi EPC PT. Pembangunan Perumahan (Persero). Penyidik menyita uang yang tersimpan dalam deposito dan brankas.

 

“Penyidik menyampaikan telah melakukan penyitaan yang pertama bentuknya deposito. Itu totalnya sebesar Rp.22 miliar rupiah. Berikutnya ada uang yang tertemukan dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp.40 miliar rupiah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2025.

 

Sementara itu, Tessa enggan merinci jenis mata uang yang terambil penyidik dalam upaya paksa itu. Menurutnya, KPK masih mencoba mengusut keterkaitan bukti tersebut dengan kasus yang tertangani.

 

“Bentuk uangnya apakah rupiah atau valuta asing ini belum tersampaikan dari penyidik kepada saya. Sehingga ini teman-teman masih belum bisa terupdate terlebih dahulu. Tapi nanti bila ada akan kita sampaikan terlebih dahulu terkait pertanyaan yang terakhir,” terang Tessa.

 

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dengan dugaan rasuah proyek-proyek Divisi EPC PT. Pembangunan Perumahan (Persero).

 

Sementara itu, sudah ada dua orang yang tertetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK enggan memerinci inisialnya, saat ini. Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. Pihaknya menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara. 

Tags: brankasdepositoDivisi EPCJuru Bicara KPKkasus rasuahKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpenyidikproyekPT Pembangunan Perumahan (Persero)Tessa Mahardhika Sugiarto.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. ANTA

Tommy Soeharto hingga Bob Hasan Pernah Mendekam di Nusakambangan

byDelima Napitupuluand1 others
17/10/2025

Jawa Tengah (lampost.co)--Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai lokasi Lembaga Pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia....

Sia Furler

Sia Digugat Suami Rp4,1 Miliar per Bulan, Dan Bernad Klaim Kehilangan Penghasilan

byNana Hasan
17/10/2025

Jakarta (Lapost.co) - Penyanyi asal Australia, Sia Furler, kembali menjadi sorotan publik setelah digugat oleh suaminya, Dan Bernad, di tengah...

Vidi Aldiano

Vidi Aldiano Tetap Semangat Lawan Kanker Meski Tubuh Makin Kurus

byNana Hasan
17/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Vidi Aldiano kembali mencuri perhatian publik karena penampilannya yang tampak lebih kurus. Penyanyi berbakat ini diketahui tengah...

Load More

Berita Terbaru

Dua Pegawai Waskita Diadili atas Dugaan Korupsi Proyek Tol Terpeka
Mesuji

Dua Pegawai Waskita Diadili atas Dugaan Korupsi Proyek Tol Terpeka

byDelima Napitupuluand1 others
17/10/2025

Mesuji (Lampost.co) – Dua pegawai PT Waskita Karya, menjalani persidangan di PN Kelas IA Tanjungkarang. Mereka yakni Tujuanta Ginting selaku...

Read moreDetails
Pemprov Lampung Teken MoU Operasional Kapal Ferry di Lintas Bakauheni–Merak

Pemprov Lampung Teken MoU Operasional Kapal Ferry di Lintas Bakauheni–Merak

17/10/2025
penjual makanan kukus

Tren Makanan Kukus, Gaya Hidup Sehat Masyarakat Lampung

17/10/2025
SD Muhammadiyah Metro Pusat Gandeng 3 Sekolah Unggulan di Jateng Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam

SD Muhammadiyah Metro Pusat Gandeng 3 Sekolah Unggulan di Jateng Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam

17/10/2025
Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. ANTA

Tommy Soeharto hingga Bob Hasan Pernah Mendekam di Nusakambangan

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.