Jakarta (lampost.co)–Universitas Diponegoro harus lebih kooperatif mengungkap sejumlah kasus mulai dari perundungan hingga pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kasus pemerasan dengan korban mahasiswa baru berupa iuran kegiatan operasional mulai dari Rp20 juta hingga Rp40 juta.
“Undip mangkir dalam beberapa kali panggilan Polda Jawa Tengah. Saya imbau pihak Undip kooperatif mengungkap permasalahan-permasalahan ini,” ujar Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga mahasiswa PPDS Undip Aulia Rahma Lestari, Senin, 16 September 2024.
Misyal menegaskan Undip tak cuma mesti kooperatif dengan pihak keluarga tapi juga dengan penyidik Polda Jawa Tengah.
Dia menilai saat ini pihak Undip masih kurang terbuka. “Dari pihak Polda dipanggil beberapa kali belum datang. Dua kali pemanggilan itu tidak datang menurut informasi Polda,” beber dia.
Setelah sempat mengelak, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengakui ada kasus bullying dalam PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi, Semarang.
Kasus bullying terjadi lewat berbagai bentuk dan antar tingkat dan derajat.