• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 16:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Lonjakan PHK dan Seruan Boikot, Ancaman Ganda bagi Stabilitas Ekonomi Nasional

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, naik tujuh kali lipat dari 3.325 orang pada Januari menjadi 24.083 orang per April 2025.

NurbyNur
08/05/25 - 06:16
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Aangka pemutusan PHK sejak awal 2025 seruan boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel yang masih berlanjut menciptakan tekanan ganda bagi dunia usaha nasional dan rantai pasoknya. Dok

Aangka pemutusan PHK sejak awal 2025 seruan boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel yang masih berlanjut menciptakan tekanan ganda bagi dunia usaha nasional dan rantai pasoknya. Dok

Jakarta (Lampost.co)—Di tengah melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2025, gelombang seruan boikot terhadap produk-produk yang dugaannya terafiliasi dengan Israel yang masih berlanjut menciptakan tekanan ganda bagi dunia usaha nasional dan rantai pasoknya.

Kondisi ini menciptakan dilema serius bagi stabilitas ketenagakerjaan dan ekonomi negara.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, naik tujuh kali lipat dari 3.325 orang pada Januari menjadi 24.083 orang per April 2025.

Baca juga: Tarif Trump Berimbas Risiko PHK Massal Gelombang Kedua

Sepanjang 2024, angka PHK bahkan telah mencapai sekitar 80.000 orang. Hal ini mencerminkan tekanan struktural yang semakin kompleks dalam ekosistem ketenagakerjaan Indonesia.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menekankan bahwa situasi PHK saat ini menjadi semakin dilematis dengan adanya dinamika sosial dari seruan boikot.

“Dari perspektif ketenagakerjaan sendiri kita terus berupaya menjembatani hal ini, namun tentu tidak mudah,” kata Anwar.

Pemerintah, lanjutnya, saat ini tengah melakukan komunikasi lintas pihak untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan mitigasi terkait persoalan tersebut, yang tidak hanya adil. Tetapi juga tepat sasaran.

Seruan Boikot Harus Berbasis Fakta

Dari sudut pandang keislaman, forum Bahtsul Masail bertajuk “Menyoal Aksi Boikot Produk-Produk Diduga Terafiliasi Israel” yang mengadakan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.

Hal ini menyimpulkan bahwa boikot hanya di benarkan jika menyasar perusahaan yang terbukti secara faktual dan nyata mendukung atau mendanai agresi dan genosida Israel terhadap Palestina.

Forum yang di hadiri para ulama dan kiai dari wilayah Jabodetabek itu menegaskan bahwa menyebarkan tuduhan tanpa bukti terhadap suatu perusahaan terafiliasi dengan Israel adalah tindakan yang haram menurut hukum Islam.

Dalam orum juga menyerukan masyarakat lebih cermat dan berhati‑hati menerima informasi terkait isu Palestina dan boikot produk dengan melakukan tabayyun serta verifikasi bukti sebelum bertindak.

“Forum ini digelar dengan prinsip ilmiah dan kehati-hatian dalam menyikapi isu boikot. Kami ingin melestarikan tradisi ilmiah dalam memutuskan sesuatu. Sehingga tidak hanya dari katanya-katanya. Tugas ulama adalah penuh rahmat. Menjauhkan umat dari kebingungan,” tegas Sekretaris LBM PWNU DKI, KH . Ahmad Fuad dalam forum Bahtsul Masail tersebut.

Senada dengan hal tersebut, forum Bahtsul Masail yang menyelenggarakan oleh sejumlah ulama dan delegasi pesantren se-Jawa dan Madura di Pondok Buntet Pesantren beberapa waktu lalu menyepakati bahwa dalam syariat.

Memboikot hanya di perbolehkan jika pemboikotan produk memiliki keterkaitan jelas dan dapat di buktikan dengan pihak yang melakukan kezaliman.

Boikot juga tidak boleh menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi pihak lain. Seperti PHK massal tanpa solusi memadai.

Selektif Menyikapi Informasi

Forum ini turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang di boikot. Hal ini agar tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri.

Kedua forum Bahtsul Masail tersebut menunjukan bahwa solidaritas terhadap Palestina merupakan sikap yang kemanusiaan yang mulia.

Namun tanpa landasan bukti dan pemahaman dampak, aksi seperti boikot dapat mengancam stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan nasional. Oleh karena itu diperlukan kedewasaan kolektif untuk menimbang secara utuh, bukan reaktif.

Upaya Penanganan PHK

Menurut data lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025 ada 60.000 buruh dari 50 perusahaan mengalami PHK.

Atas gelombang PHK besar-besaran ini, KSPI pun mendesak Kemnaker agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk menangani persoalan secara menyeluruh.

Anwar menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PHK sedang berlangsung dan melibatkan koordinasi lintas Kementerian.

Langkah awalnya adalah menyusun struktur kelembagaan, menetapkan instansi terkait, dan merumuskan tugas khusus untuk mitigasi PHK.

Pemerintah juga akan menentukan indikator untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas . Termasuk penguatan sistem deteksi dini potensi PHK. Pemenuhan hak pekerja, serta memastikan pekerja bisa kembali mendapatkan pekerjaannya.

Anwar menambahkan, Kemnaker akan terus berupaya untuk memfasilitasi reintegrasi pekerja dengan menyediakan informasi. Peluang kerja dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Kita akan melakukan pemetaan komprehensif untuk mengetahui faktor-faktor lonjakan PHK. Termasuk soal dampak dari aksi boikot, sebelum menentukan arah mitigasi yang akan dilakukan,” tutup Anwar.

Tags: gelombang PHKKemenakerPHKSeruan Boikot
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Bella Shofie

Bella Shofie Mundur dari DPRD Maluku, Putuskan Tinggalkan Dunia Politik

byNana Hasan
01/09/2025

jakarta (Lampost.co) - Artis sekaligus politisi Bella Shofie resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. Poin...

Reuni Peterpan ditunda Ariel dan andika berpelukan

Reuni Peterpan 2025 Ditunda, Ariel dan Andika Berpelukan di Tengah Kekecewaan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Konser reuni Peterpan 2025 bertajuk The Journey Continues resmi ditunda. Konser tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung di Eldorado,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.