Jakarta (Lampost.co) — Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga melibatkan seorang siswa kembali membuka luka lama dunia pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut sekaligus menegaskan kekerasan di sekolah masih menjadi persoalan serius yang harus segera menyelesaikannya secara sistemik.
Poin Penting:
-
Kemendikdasmen siapkan permen tentang sekolah aman.
-
Guru wali diwajibkan memberi pendampingan konseling.
-
Pemerintah dorong sinergi masyarakat dan media untuk pencegahan kekerasan.
Abdul Mu’ti menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia menilai kasus ini menjadi sinyal kuat lingkungan pendidikan belum sepenuhnya aman dan ramah bagi siswa.
“Menurut penelitian berbagai lembaga, angka kekerasan di sekolah masih tinggi. Murid bisa menjadi korban sekaligus pelaku,” ujar Abdul Mu’ti, Minggu, 9 November 2025.
Baca juga:
Kemensos Berikan Pendampingan Intensif Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Sekolah Aman Jadi Fokus Kebijakan Baru
Abdul Mu’ti juga menjelaskan Kemendikdasmen tengah menyiapkan peraturan menteri tentang sekolah aman. Regulasi itu akan mengatur penciptaan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan, ramah anak, dan berbasis nilai-nilai humanis.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi semua murid. Kami juga akan melibatkan guru, orang tua, masyarakat, dan siswa untuk membangun budaya anti-kekerasan,” ujarnya.
Untuk memperkuat gerakan ini, Kemendikdasmen berencana membentuk duta anti-kekerasan dari kalangan siswa. Mereka berasal dari organisasi sekolah, seperti OSIS, Pramuka, atau Rohani Islam (Rohis). Para duta itu akan menjadi agen perubahan untuk menanamkan nilai empati dan saling menghargai di lingkungan sekolah.
Guru untuk Jadi Pendamping Emosional Siswa
Selain membangun sistem pencegahan, Kemendikdasmen telah mewajibkan seluruh guru berperan sebagai guru wali. Harapannya, setiap guru menjalankan fungsi bimbingan dan konseling (BK) yang terintegrasi dengan jam mengajar.
“Sebagai guru wali, mereka tidak hanya mendampingi akademik, tapi juga menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan siswa,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, perhatian emosional dari guru berperan besar mencegah perilaku agresif atau tindakan ekstrem akibat tekanan sosial dan perundungan di sekolah. Ia menilai pendekatan yang humanis lebih efektif daripada sekadar memberi sanksi disiplin.
Sinergi Semua Pihak untuk Atasi Kekerasan
Selain itu, Abdul Mu’ti juga menegaskan, pencegahan kekerasan di sekolah harus bersama-sama. Ia mengajak masyarakat, media, dan lembaga pendidikan ikut mengawasi dan melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap siswa.
“Kami berharap media turut berperan menyebarkan nilai positif dan mengedukasi publik agar kekerasan tidak dianggap biasa,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program sekolah aman bergantung pada sinergi lintas pihak—pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan lingkungan sosial. Tanpa kerja sama itu, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak nyata di lapangan.








