• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/09/2025 10:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengenal Outsourcing : Mekanisme, Keuntungan, dan Tantangan

Pekerjaan yang dapat dialihdayakan biasanya adalah pekerjaan penunjang, seperti keamanan, kebersihan, dan layanan pelanggan, bukan pekerjaan inti perusahaan.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
02/05/25 - 10:03
in Nasional
A A
outsorcing

Ilustrasi. (iStock)

 

Bandar Lampung (lampost.co)–Outsourcing, atau alih daya, adalah praktik bisnis di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga. Di Indonesia, mekanisme outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 64 hingga 66. Pekerjaan yang dapat dialihdayakan biasanya adalah pekerjaan penunjang, seperti keamanan, kebersihan, dan layanan pelanggan, bukan pekerjaan inti perusahaan.

Menurut Hana Fathina dari Bisnis.com, “Pekerjaan outsourcing tidak memiliki jenjang karir dan waktu kerja tidak pasti karena kesepakatan kontrak.”

Mekanisme kerja outsourcing melibatkan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang merekrut dan menempatkan karyawan di perusahaan pengguna jasa. Karyawan outsourcing terikat kontrak dengan perusahaan penyedia, bukan dengan perusahaan tempat mereka bekerja sehari-hari. Hal ini menyebabkan karyawan outsourcing tidak mendapatkan tunjangan dan fasilitas yang sama seperti karyawan tetap di perusahaan pengguna.

Keuntungan Outsourcing:

  1. Efisiensi Biaya: Perusahaan dapat mengurangi biaya operasional dengan tidak perlu menyediakan fasilitas dan tunjangan bagi karyawan outsourcing.
  2. Fokus pada Bisnis Inti: Dengan mengalihdayakan pekerjaan penunjang, perusahaan dapat lebih fokus pada kegiatan utama bisnisnya.
  3. Fleksibilitas Tenaga Kerja: Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan tanpa terikat kontrak jangka panjang.

Tantangan Outsourcing:

  1. Kesejahteraan Karyawan: Karyawan outsourcing seringkali tidak mendapatkan jaminan sosial, tunjangan kesehatan, dan fasilitas lainnya seperti karyawan tetap.
  2. Ketidakpastian Kerja: Kontrak kerja yang bersifat sementara menyebabkan ketidakpastian bagi karyawan outsourcing mengenai masa depan pekerjaan mereka.
  3. Potensi Penyalahgunaan: Tanpa pengawasan yang ketat, perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dapat menyalahgunakan sistem outsourcing, seperti memotong gaji karyawan secara tidak transparan.
Tags: buruhkaryawanKetenagakerjaanmekanisme outsourcingOutsourcingoutsourcing di IndonesiaPERUSAHAANsistem outsourcingTenaga KerjaUU13/2003
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Segera Realisasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

byTriyadi Isworoand1 others
14/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional melalui penerapan kebiasaan hidup sehat sejak dini....

Jet tempur Rafale buatan Prancis.(AFP/ Daniel Kasap)

Awal 2026, TNI AU Terima Tiga Jet Rafale Buatan Prancis

byTriyadi Isworoand1 others
13/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia akan bertambah awal tahun depan. Kepala Staf TNI AU Marsekal...

sule

Rizwan Fadilah Ungkap Kondisi Terbaru Sule Setelah Jatuh Sakit dan Jalani Perawatan

byNana Hasan
12/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rizwan Fadilah mengungkap kondisi terbaru Sule setelah sang ayah jatuh sakit dan menjalani perawatan intensif. Sebagai anak,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.